logo Kompas.id
UtamaPemblokiran Akun Belum Cukup
Iklan

Pemblokiran Akun Belum Cukup

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2KISwXmYH_V2FidOvV7Eh4wUajw=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180312kum8.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kaos sebagai sarana kampanye antihoaks atau berita bohong dikenakan jajaran pejabat Polda Metro Jaya saat mendeklarasikan gerakan antihoaks di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018). Deklarasi ini sebagai upaya dan komitmen kepolisian agar masyarakat terbebas dari berita bohong yang dinilai bisa memecah persatuan bangsa.

JAKARTA, KOMPAS - Penyedia layanan media sosial didorong untuk menerapkan langkah sistematis dan berkesinambungan untuk meredam hoaks. Pemblokiran akun yang selama ini telah dilakukan dianggap hanya langkah jangka pendek yang tidak mampu meredam penyebaran kabar bohong yang telah viral.

Pendiri Kelas Muda Digital, Afra Suci Ramadhon, menilai, langkah Facebook menghapus ratusan akun dan halaman di media sosial itu yang dinilai menyebar hoaks tidak akan terlalu efektif untuk meredam produksi dan penyebaran kabar bohong di ranah dunia maya. Menurut dia, kebijakan penghapusan akun bisa dengan mudah diakali, terutama oleh para pembuat hoaks yang terorganisir, misalnya dengan membuat akun-akun baru.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000