logo Kompas.id
UtamaEmpat Pengedar Sabu di Kutai...
Iklan

Empat Pengedar Sabu di Kutai Timur Diringkus

Jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengungkap hampir bersamaan empat kasus narkotika di awal Februari 2019 ini,serta meringkus empat pengedar. Total sitaan sabu 4,33 gram.

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 3 menit baca

SANGATTA, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengungkap hampir bersamaan empat kasus narkotika pada awal Februari 2019 serta meringkus empat pengedar. Total sitaan sabu 4,33 gram.

”Jumlah sitaan mungkin terlihat sedikit. Namun, bagi kami, tidak ada istilah sedikit atau banyak. Kami masih menggali keterangan dari mereka. Semua pengedar, kami anggap sama. Para pengedar harus dikejar,” ujar Ajun Komisaris Mikael Hasugian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Kutai Timur, Selasa (5/2/2019).

Empat pengedar yang diringkus adalah M Nurdin (28), Ervan Rudiansyah (35), Ardianto (24), dan Mukhlis (39). Mukhlis diringkus pada Senin (4/2/2019) di Dusun Sekurau Atas, Jalan Poros Bengalon Sangkulirang, Kecamatan Bengalon. Saat disergap, Mukhlis membuang dompet kecil di area rumahnya. Isi dompet ini ternyata enam paket kecil sabu yang setelah ditimbang beratnya 2,28 gram.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000