logo Kompas.id
UtamaMusisi Pertanyakan Urgensi RUU...
Iklan

Musisi Pertanyakan Urgensi RUU Permusikan

Oleh
HERLAMBANG JALUARDI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2Ryrnlwf6FBbUP2PupScFnLnDn0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG_7176_1549295838.jpg
Kompas

Peneliti dari Koalisi Seni Indonesia, Hafez Gumay (paling kiri); pemusik Glenn Fredly; dan anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah; mengikuti diskusi berjudul Bedah Tuntas RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). Rancangan undang-undang yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional 2019 itu memicu kontroversi bagi pemusik, pekerja musik, dan pemerhati musik. Pasal-pasal di dalamnya dianggap berpotensi memberangus kreativitas dan tidak menjawab kebutuhan pekerja musik atas tata kelola industri musik.

JAKARTA, KOMPAS — Lebih dari 200 pemusik dan pekerja di bidang musik ramai mempertanyakan Rancangan Undang-Undang Permusikan yang telah menjadi prioritas Program Legislasi Nasional DPR pada tahun 2019. Rancangan peraturan itu dianggap tergesa-gesa dan mencederai kreativitas pekerja musik.

”Kami tidak melihat urgensinya. Apa permasalahan yang menggebu-gebu? Dari naskah akademik dan pasal-pasal di RUU tidak menunjukkan hal itu,” kata Rara Sekar, penyanyi dan penulis lagu, dalam jumpa pers seusai acara diskusi Bedah Tuntas RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000