Hari Pertama "English Day" di Kampus Undana Tidak Terealisasi
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS - Hari pertama program “English Day”, Rabu (6/2/2019) di Kampus Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang tidak berjalan sesuai harapan. Dosen dan mahasiswa tetap berbicara bahasa Indonesia seperti hari biasa. Meski ada surat keputusan dari Rektor Undana tentang pelaksanaan ED, masih terjadi pro-kontra di kalangan dosen dan mahasiswa.
Pengamatan di Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu (6/2) di setiap fakultas para mahasiswa dan dosen tidak satupun yang bercakap-cakap dalam bahasa Inggris. Mereka berbicara dan beraksi tampak seperti hari-hari biasa. Bahkan, ada mahasisawa yang tidak tahu kalau hari Rabu telah diberlakukan English Day (ED) di kampus itu.
John Tuba Helan, dosen Fakultas Hukum mengatakan, fakultas hukum tidak akan menggunakan bahasa Inggris. Istilah-istilah hukum sulit diterjemahkan ke bahasa Inggris dan mahasiswa pun sulit memahami jika disampaikan dalam bahasa Inggris.
Belum tentu juga semua dosen bisa menyampaikan mata kuliah hukum dalam bahasa Inggris secara baik dan benar. Kebanyakan dosen hukum lulusan dalam negeri, sebagian besar memiliki pengetahuan bahasa Inggris pasif.
“Tidak ada ketentuan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi wajib menggunakan bahasa Inggris di kampus. Undang-Undang mewajibkan semua warga negara Indonesia harus berbahasa Indonesia dalam semua kegiatan resmi termasuk di bidang pendidikan,”kata Tuba Helan.
Ia mengatakan, ED adalah program Pemprov NTT, tidak perlu diadopsi ke Undana. Semua aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi, sejak Rabu, 30 Januari menggunakan bahasa Inggris. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2018 tentang hari berbahasa Inggris di lingkup Pemprov.
Komunikasi dalam bahasa Inggris, sesuai kebutuhan. Jika orang itu membutuhkan bahasa Inggris, tentu ia wajib belajar dan berkomunikasi. Misalnya, di setiap destinasi wisata, agen tour and travel, usaha kuliner, sopir taksi, usaha cenderamata, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan orang asing, harus belajar bahasa Inggris.
Ia mengatakan, sasaran Pemprov memberlakukan bahasa Inggris, yakni ingin mendorong sektor pariwisata di NTT. Tuba Helan menilai, soal pariwisata, tidak harus mewajibkan masyarakat berbahasa Inggris. Pariwisata NTT maju kalau infrastruktur jalan, air bersih, jembatan, sarana transportasi, perangai (perilaku) masyarakat, dan penataan obyek-obyek wisata secara lebih manusiawi bagi pengunjung.
Sementara itu, dosen Fakultas Peternakan, Gemini Malelak mengatakan, Undana memiliki program menjadikan Undana berwawasan global, itu berarti bahasa asing seperti Inggris wajib dipahami dosen dan mahasiswa. Di Fakultas Peternakan sendiri sering terjadi pertukaran antara mahasiswa Universitas Darwin Australia dengan Undana, Kupang.
Ia mengatakan, zaman sekarang, berkomunikasi dalam bahasa Inggris, suatu kewajiban. Dosen-dosen yang ingin menyelesaikan program doktoral, harus menyelesaikan minimal dua jurnal dalam bahasa asing (Inggris).
“Mahasiswa pun demikian. Jika NTT ingin menjadi daerah pariwisata, lulusan sarjana menjadi ujung tombak, berbicara bahasa Inggris. Menguasai bahasa Inggris membuat wawasan seseorang bertambah, dan jaringan komunikasi dengan orang lain semakin luas,” kata Malelak.
Ia mengatakan, pada Rabu pagi hari, sekitar pukul 09.00 Wita di ruang dosen peternakan, sejumlah dosen memulai dengan bahasa Inggris untuk saling menyapa. Tetapi kemudian diselingi dengan bahasa Indonesia oleh dosen lain sehingga komunikasi bahasa Inggris tidak jalan sampai kegiatan kampus usai.
Norce Agusta (23) mahasiswi FKIP mengatakan, sulit berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Jika kemampuan berkomunikasi bahasa Inggris itu menjadi salah satu persyaratan lulus sarjana di Undana, maka ia akan menjalankan.
Surat Edaran Rektor Undana, Prof Ir Fred Benu, Nomor 1132/UN15.1/TU/2019 tentang hari berbahasa Inggris, antara lain disebutkan ED berlaku bagi seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan Undana terhitung 1 Januari 2019.
Penggunaan bahasa Inggris sebagai media berkomunikasi lisan berlaku di sejumlah kegiatan, yakni perkuliahan, praktikum laboratorium, praktikum lapangan, koasistensi profesi, konsultasi akademik mahasiswa- dosen, seminar internasional, rapat dosen, dan rapat pimpinan.
Keseluruhan aktivitas perkuliahan, dan praktikum termasuk materi ajar, dan presentase powerpoint disampaikan dalam bahasa Inggris. Tetapi pada kondisi –kondisi khusus, jika dosen belum optimal berbahasa Inggris, ia cukup menyampaikan bahasa Inggris di bagian pengantar.
Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa didorong untuk segera mengikuti kursus bahasa Inggris. Fakultas atau unit agar segera menfasilitasi kursus bahasa Inggris bagi dosen dan mahasiswa agar dapat berpartisipasi aktif dalam program ED.