logo Kompas.id
UtamaKapal Ikan Ilegal dari Negara ...
Iklan

Kapal Ikan Ilegal dari Negara Tetangga Masih Dominan

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o0Y4ID1iRTbu66FDeHY5TLAXFiY=/1024x654/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_15722411_70_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sebanyak 15 kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Indonesia secara ilegal dari sejumlah negara ditenggelamkan dengan cara diledakkan di sekitar perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2015).

JAKARTA, KOMPAS — Aparat pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal ikan asing. Keduanya berbendera Malaysia. Tren kapal ikan ilegal yang masuk perairan Indonesia menurun empat tahun terakhir. Namun, kapal-kapal dari negara tetangga dinilai masih dominan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo di Jakarta, Senin (4/2/2019), menyatakan, kapal ikan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka pada 2 Februari 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000