Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Tiga Petugas Keamanan dan CCTV Hotel Borobudur
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu pekan lalu. Penyidik juga menyita rekaman kamera CCTV dari tempat kejadian.
Penganiayaan terhadap pegawai KPK terjadi seusai rapat antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua di Hotel Borobudur. Pegawai KPK bernama M Gilang Wicaksono dianiaya sekitar 10 orang karena memotret kegiatan tersebut. Akibatnya, Gilang mengalami luka di wajahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (6/2/2019), menuturkan, ketiga saksi tersebut adalah petugas keamanan Hotel Borobudur.
”Penyidik juga menyita rekaman kamera CCTV dan akan dikirim ke labfor (Laboratorium Forensik). Nanti Labfor yang akan mengevaluasi,” ujarnya.
Argo menambahkan, penyidik berencana memeriksa pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan ataupun yang menjadi saksi pada Rabu ini di Markas Polda Metro Jaya.
Adapun laporan dari Biro Hukum Pemprov Papua sudah diterima Polda Metro Jaya. Biro Hukum Pemprov Papua melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan pegawai KPK.
Menurut Argo, pihak pelapor dari Biro Hukum Pemprov Papua sudah dimintai keterangan saat melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.