logo Kompas.id
UtamaPencipta Lagu Ditangkap karena...
Iklan

Pencipta Lagu Ditangkap karena Sabu

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AeawtihoixrgURpSKQo8dUT1Xh8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG-20190206-WA0005_1549447126.jpg
DOK DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa sampel urine pencipta lagu YS dan rekannya, RPS. Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap pencipta lagu berinisial YS di rumahnya yang beralamat Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019). Di tempat yang sama, polisi juga menangkap rekan YS berinisial RPS yang berprofesi sebagai pengaransemen musik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu, mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah YS, ditemukan cangklong serta sabu sisa pemakaian seberat 0,01 gram, korek, bong, dan sedotan.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000