Satgas Mafia Bola Selidiki Dokumen yang Dihancurkan
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satgas Antimafia Bola Polri tengah menyelidiki dokumen yang ditemukan dalam keadaan hancur saat penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Ketua Tim Media Satgas Mafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (6/2/2019), mengatakan, saat penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia, Jumat (31/1/2019), tim menyita dokumen terkait kasus pengaturan pertandingan yang melibatkan klub Liga 3 Persibara Banjarnegara. Saat penggeledahan, tim juga menemukan mesin pemotong kertas.
”Kita bawa mesin itu nanti kita komunikasikan siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Kertas itu apa? Apakah dokumen atau keterangan yang lain? Setelah memeriksa saksi yang menghancurkan kertas itu, baru kita bisa tahu,” ujarnya.
Argo menambahkan, PSSI bersikap kooperatif selama Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di empat lokasi. Sekjen PSSI Ratu Tisha juga kooperatif dan akan menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan Satgas Antimafia Bola.
Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu sekretariat PSSI di gedung FX Office Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat; sekretariat PSSI lama di Kemang Timur, Jakarta Selatan; kantor PT GTS di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; dan kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan.