Aktivitas Bisnis di Pulau Reklamasi Berjalan hingga Malam
Pulau reklamasi di utara Jakarta yang telah dibangun mulai memasuki tahap pemanfaatan. Di Kawasan Pantai Maju yang dulu bernama Pulau D, terdapat area kuliner luar ruang bernama Food Street Kawasan Pantai Maju yang ramai dikunjungi pada malam hari. Namun, rencana tata ruang di kawasan itu belum kunjung disahkan.
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pulau reklamasi di utara Jakarta yang telah dibangun mulai memasuki tahap pemanfaatan. Aktivitas bisnis mulai tampak, salah satunya di Kawasan Pantai Maju yang dulu bernama Pulau D. Di pulau ini terdapat area kuliner luar ruang bernama Food Street Kawasan Pantai Maju yang semakin ramai dikunjungi pada malam.
”Sudah sebulan saya berjualan di sini. Walau pengunjung belum begitu ramai, semakin lama semakin banyak yang datang, apalagi saat weekend,” kata Ibrahim (42), salah satu pedagang di Food Street Kawasan Pantai Maju, Rabu (6/2/2019) malam.
Di minggu pertama berdagang, Ibrahim hanya dapat menjual sekitar 20 porsi. Seiring semakin bertambahnya jumlah pengunjung, dagangannya juga semakin banyak yang terjual. Saat ini, ia dapat menjual sekitar 40 porsi per hari. Ia menjual sate dengan harga Rp 35.000 per porsi. Jadi, saat ini Ibrahim bisa mendapatkan omzet sekitar Rp 1,4 juta per malam.
Ibrahim mengatakan, pada bulan pertama berdagang di lokasi reklamasi ini, ia belum dikenai biaya sewa. Ia baru membayar saat memasuki bulan kedua. Ia dikenai biaya sewa Rp 2 juta per bulan untuk berdagang dengan gerobaknya.
Selain Ibrahim, masih ada puluhan pedagang di tempat ini. Tidak hanya menggunakan gerobak untuk berdagang, ada juga yang menggunakan kios dengan ukuran beragam. Pembangunan kios lain juga terus dilakukan.
Berdasarkan pantauan pada Rabu malam, pengunjung mulai ramai mendatangi food street ini pada pukul 20.30. Mereka makan sambil menyaksikan pertunjukan musik secara langsung di panggung yang terletak di tengah kawasan perdagangan kuliner ini.
Tidak hanya mendengarkan, beberapa pengunjung juga ikut menyumbangkan lagu. Ada juga yang hanya meminta lagu kesukaannya dinyanyikan oleh penyanyi yang sedang tampil.
”Saya sering berkumpul bersama teman di sini. Kalau weekend ramai, hari ini berdua saja karena besok kerja,” kata salah satu pengunjung Food Street Kawasan Pantai Maju, Andre (27). Food Street Kawasan Pantai Maju buka dari pukul 17.00 hingga 00.00.
Andre juga mengatakan menyukai tempat makan ini karena terdapat banyak pilihan makanan, terutama makanan tradisional. Selain itu, ia merasa tidak sulit memarkir kendaraan karena parkiran yang tersedia luas dan sangat dekat dengan kawasan kuliner.
Sayangnya, di lokasi ini akses angkutan umum masih terbatas. Hanya ada Transjakarta jalur Pantai Indah Kapuk-Balai Kota yang beroperasi sampai pukul 23.00. Ojek atau taksi daring masih sulit didapatkan, terutama saat malam hari, seperti pada Rabu malam. Tak ada ojek daring yang siap di sekitar lokasi.
Food Street Kawasan Pantai Maju diapit oleh kawasan ruko. Beberapa ruko telah dipasangi papan nama untuk usaha yang dijalankan. Ada pula ruko yang mulai dipasangi pengumuman untuk disewa.
Di kawasan pulau yang pernah disegel ini juga nampak berbagai baliho pengumuman penjualan properti, baik rumah maupun apartemen. Salah satu baliho juga menginformasikan bahwa di Kawasan Pantai Maju juga akan dibangun Food Plaza 2.
Peraturan daerah belum rampung
Pembangunan dan pengembangan bisnis di pulau reklamasi terus berjalan walaupun peraturan daerah terkait reklamasi belum terbentuk. Peraturan ini terkait tata ruang dan zonasi pulau yang pemberlakuannya tidak hanya untuk Pantai Maju, tetapi juga Pulau C yang telah berubah nama menjadi Pantai Kita dan Pulau G yang menjadi Pantai Bersama.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Pantai Utara dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang turut mengatur kawasan reklamasi masih dalam daftar Program Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Artinya, raperda yang menjadi payung hukum kegiatan tersebut belum disahkan hingga saat ini.