logo Kompas.id
UtamaIzin bagi Peneliti Asing...
Iklan

Izin bagi Peneliti Asing Dipermudah

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8rrRder5FKmWPLmw15P1INM9Tp4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG-20190207-WA0004_1549521840.jpg
YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.

JAKARTA, KOMPAS -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus berupaya mempermudah izin bagi peneliti asing yang hendak mengadakan riset di Indonesia. Kemudahan izin akan meningkatkan pertumbuhan riset kolaboratif antara peneliti asing dan peneliti dalam negeri. Kolaborasi itu akan berdampak positif terhadap kemajuan dunia penelitian di Indonesia.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Jakarta, Kamis (7/2/2019), mengatakan, pihaknya tengah berupaya mempermudah proses perizinan bagi peneliti asing di Indonesia. Sejak pertengahan 2018, Kemristekdikti mulai menerapkan proses pengurusan izin satu pintu secara daring, meskipun belum berjalan optimal.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000