Pengembangan Kebun Raya Kuningan, Jawa Barat, belum optimal. Padahal, kebun raya seluas 160 hektar tersebut memiliki potensi besar sebagai tempat konservasi, riset, hingga destinasi wisata.
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Pengembangan Kebun Raya Kuningan, Jawa Barat, belum optimal. Padahal, kebun raya seluas 160 hektar tersebut memiliki potensi besar sebagai tempat konservasi, riset, hingga destinasi wisata.
Sejak diluncurkan 2015, lahan Kebun Raya Kuningan (KRK) yang telah ditata dan dapat diakses baru 67 hektar. Lahan itu antara lain Rock Garden, Taman Awi, Rumah Anggrek, serta kawasan wisata petualangan alam. Tidak lama setelah dibuka, kebun raya tersebut sempat ditutup untuk umum dengan alasan penataan kawasan. Kebun raya kembali dibuka secara reguler sejak Januari 2018. Hingga Desember lalu, jumlah pengunjung di kebun raya itu tercatat sekitar 40.000 orang.
”Kemampuan kami terbatas dalam hal anggaran untuk mengembangkan kebun raya ini. Oleh karena itu, kami membuka diri kepada semua pihak agar turut berpartisipasi dalam pengembangan KRK,” ujar Bupati Kuningan Acep Purnama saat mengunjungi KRK di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Rabu (6/2/2019).
Turut hadir Wakil Bendahara Yayasan Kebun Raya Indonesia Karen Tambayong; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kuningan Usep Sumirat; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Amiruddin. Selain berdiskusi, pejabat Pemkab Kuningan bersama rombongan Yayasan KRI juga meninjau sejumlah lokasi di kebun raya.
Acep mengakui, pengembangan KRK sebagai tempat konservasi, pendidikan, penelitian, wisata, dan jasa lingkungan belum optimal. Kendalanya antara lain akses menuju kebun raya yang berjarak 40 kilometer dari pusat pemerintahan Kuningan. Dari Kecamatan Mandirancan, jalan relatif lebar dan mulus.
Akan tetapi, saat memasuki Desa Padabeunghar, lebar jalan menyempit menjadi sekitar 3 meter. Saat dua mobil berpapasan, salah satunya harus berhenti. Padahal, jalurnya menanjak dengan jurang di sisinya.
”Kami akan bebaskan sejumlah lahan di Padabeunghar untuk melebarkan jalan menjadi minimal 7 meter. April ini mulai dikerjakan,” ujarnya.
Usep menambahkan, dibutuhkan sekitar Rp 218 miliar untuk mengembangkan KRK pada 2019-2023. Dana tersebut antara lain untuk membuat akses baru yang lebih dekat dan terhubung dengan Bandara Internasional Jabar Kertajati di Kabupaten Majalengka, berjarak sekitar 60 km. Akses tersebut ialah Kertajati–Rajagaluh–Sumber–Cikalahang–KRK. Tempat pengolahan sampah terpadu juga bakal di bangun di kebun raya. Fungsi pendidikan kebun raya pun bakal maksimal.
”Kalau 50 persen kebutuhan dana saja terpenuhi, pengembangan KRK pasti luar biasa,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Amiruddin mengatakan, sebagai tempat konservasi, KRK turut menjaga tutupan lahan di Kuningan yang mencapai 40 persen dari luas lebih dari 1.100 km persegi. KRK juga memiliki Situ Lurah dan Situ Cibuntu seluas 3,5 hektar. Air dari situ tersebut mengalir ke persawahan petani setempat.
”Kalau kemarau, airnya masih ada. Kami komitmen, Kuningan merupakan kabupaten konservasi,” katanya.
Karen Tambanyong menilai, dengan luas 160 hektar, KRK memiliki peluang besar untuk menjadi tempat konservasi, penelitian, pendidikan, jasa lingkungan dan wisata. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat luas Kebun Raya Bogor (87 hektar) dan Kebun Raya Cibodas (85 hektar), Jabar. Saat ini, lanjutnya, terdapat 31 kebun raya yang sudah diluncurkan di Tanah Air.
KRK juga telah memiliki koleksi tanaman 1.435 spesimen. Koleksi yang dimaksud ialah tanaman tersebut telah diberi nama sesuai jenis dan spesimennya. ”Yang unik, kebun raya ini memiliki taman bambu. Belum ada kebun raya yang fokus mengembangkan tanaman bambu. Selain itu, batu besar di sekitar kebun raya juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung,” ujar Karen.
Ia juga menyarankan Pemkab Kuningan untuk membuat terobosan di KRK, seperti menggelar sejumlah festival, acara penanaman pohon, hingga menjadikan lokasi KRK sebagai tempat pesta pernikahan luar ruangan. Syaratnya, tidak mengganggu zona konservasi.
”Selanjutnya, kami akan menggelar diskusi terarah dengan pemkab untuk pengembangan kebun raya ini,” ujarnya.