logo Kompas.id
UtamaPemerintah Akan Bahas Detail...
Iklan

Pemerintah Akan Bahas Detail Larangan Penggunaan “GPS”

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JjU0ao8Z5R0iU7erzfk_YD_IuV4=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-06-at-11.31.02-PM-2_1549471880.jpeg
SEKAR GANDHAWANGI

Ilustrasi penggunaan "global positioning system" atau GPS pada gawai.

JAKARTA, KOMPAS – Larangan penggunaan global positioning system atau GPS bagi para pengendara dinilai masih perlu ditinjau. Pembahasan secara detail dibutuhkan agar aturan pelaksanaan larangan itu bisa ditetapkan.

Larangan ini menyita perhatian publik ketika permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditolak oleh Mahkaman Konstitusi (MK). Permohonan uji materi diajukan oleh komunitas Toyota Soluna dan pengemudi transportasi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000