logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Bandar Narkoba ...
Iklan

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Depok

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w7_GIR8X8d4_bf50MbFCYPQS6MI=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-07-at-17.58.40_1549537411-1.jpeg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Empat alat pengisap sabu yang terbuat dari botol minuman bekas dan sedotan yang ditemukan polisi saat menangkap selebgram Reva Alexa di Tangerang, Banten, Rabu (6/2/2019) dini hari.

DEPOK, KOMPAS — Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor Kota Depok pada Sabtu (2/2/2019) dini hari menangkap dua pengedar sekaligus bandar narkoba di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. AE (26) dan RES (29) ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 214,82 gram yang bernilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial A. Saat ini, A tengah diburu Polresta Depok. ”Berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu akan diedarkan di daerah Depok, Jawa Barat. Untuk itu, kami sedang mengejar seseorang berinisial A itu untuk membongkar jaringan ini,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok Komisaris Indra Tarigan, Kamis (7/2/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000