KPU diingatkan untuk lebih memperhatikan pengamanan dalam proses distribusi logistik Pemilu 2019. Bawaslu menemukan distribusi surat suara dan kotak suara di sejumlah dapil tak dikawal petugas kepolisian.
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum agar mewaspadai distribusi logistik Pemilu 2019, terutama surat suara dan kotak suara yang sebagian telah sampai di KPU kota/kabupaten. Sebab, distribusi logistik di sejumlah tempat tidak disertai dengan pengamanan yang memadai hingga risiko terjadinya kerusakan hingga penyalahgunaan logistik pemilu terbuka.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, persoalan ini telah disampaikan kepada KPU melalui surat bersama dengan dua persoalan lain, yakni terkait definisi kampanye di luar jadwal dan belum terbitnya peraturan KPU (PKPU) terkait ketentuan biaya dan pengganti uang makan untuk peserta kampanye. Namun, tiga pokok persoalan itu belum direspons oleh KPU.
”Kami instruksikan jajaran kami untuk melakukan pengawasan dengan langsung turun ke daerah. Instruksi itu kami keluarkan per hari ini (Rabu),” kata Afifuddin, Rabu (6/2/2019) di Jakarta.
Tim Bawaslu telah bergerak memantau lokasi penyimpanan surat suara dan tempat pencetakan. Dari hasil pengecekan ditemukan adanya proses distribusi ke KPU kota/kabupaten atau lokasi penyimpanan yang tidak dikawal oleh pengamanan yang memadai. Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara jelas memerintahkan hal itu.
”Dari pengecekan di beberapa tempat, sudah ada pengiriman surat suara ke tempat penyimpanan, tetapi tidak ada pengawalan polisi dan tidak ada pemberitahuan kepada kami juga. Namun, karena kami memonitor pergerakan logistik, hal itu terdeteksi dan tim kami sampai di lokasi untuk mengecek. Ini yang kami cegah agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terkait dengan surat suara,” katanya.
Afifuddin mengingatkan KPU agar berhati-hati dalam menangani logistik pemilu. Sebab, dari pantauan dan laporan yang diterima Bawaslu, ada keluhan mengenai kondisi segel yang kualitasnya lebih buruk daripada segel pemilu sebelumnya. Kondisi itu ditemui di Jawa Barat.
Bawaslu juga menerima laporan tentang risiko cuaca yang bisa memengaruhi kualitas serta ketahanan logistik. Salah satunya ialah risiko kelembaban tinggi akibat hujan yang bisa merusak atau menurunkan kualitas kotak suara. ”Baru hari ini instruksi pengawasan kami turunkan dan kami berharap agar surat kami terkait hal-hal teknis kepada KPU segera dibalas,” ujar Afifuddin.
Surat suara
Khusus untuk surat suara, Bawaslu memberikan perhatian lebih. Bawaslu menyayangkan distribusi surat suara ke daerah-daerah yang dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada Bawaslu. Beberapa pengiriman surat suara tidak disertai pengamanan memadai sebagaimana diperintahkan UU Pemilu. Ada risiko atau bahaya yang harus diantisipasi dalam distribusi surat suara.
”UU jelas menyebutkan, kami (penyelenggara pemilu) harus mengawal proses penyediaan logistik, baik pencetakan maupun distribusinya. Ini kan harus dipastikan dan tadinya kami berpikir pada saatnya akan didistribusikan berbarengan. Ternyata tidak seperti itu karena surat suara yang sudah jadi langsung dikirim ke daerah dan tanpa notifikasi sama sekali kepada Bawaslu,” katanya.
Pengiriman surat suara tanpa pengawalan itu, antara lain, ditemui di sejumlah daerah pemilihan (dapil) di Jawa Tengah, dapil di luar negeri, dan dapil di wilayah Lampung.
Untuk dapil Lampung, misalnya, tim Bawaslu mendapati KPU provinsi tidak mengetahui sama sekali soal pengadaan logistik itu. ”Agak aneh karena KPU provinsi tidak tahu sama sekali soal pengadaan ini dan mereka tidak melakukan apa pun atau hanya pasif menerima kiriman itu. Tidak ada supervisi dari KPU,” kata Afifuddin.
Namun, Ketua Arief Budiman membantah kurang memadainya pengamanan logistik pemilu. Menurut dia, pengamanan logistik telah dikoordinasikan dengan kepolisian. Ada polisi berjaga di setiap percetakan. ”Saya belum menerima laporan dari internal kami. Kalau ada informasi soal distribusi yang tidak diamankan, silakan dilaporkan dan kami akan berkoordinasi dengan kepolisian,” katanya.
Soal kerusakan akibat cuaca, Arief mengatakan, pihaknya telah memiliki prosedur standar untuk menjaga logistik tetap kering, misalnya mengirim dan menyimpan kotak suara dan surat suara dalam plastik.
Sementara anggota KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan, peran supervisi terus dilakukan KPU. Namun, untuk pengecekan logistik yang telah dikirim ke daerah itu menjadi kewenangan KPU kota/kabupaten.