logo Kompas.id
UtamaKetidakpastian Regulasi Hambat...
Iklan

Ketidakpastian Regulasi Hambat Investasi

Oleh
M Fajar Marta
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DaUQ2BHh9TDSL_xenjaRff2tfkI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_15908041_103_0.jpeg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Investasi

JAKARTA, KOMPAS — Selain ketidakpastian perekonomian global, ketidakpastian regulasi, dan masalah perizinan dalam berinvestasi di Indonesia turut menjadi persoalan utama bagi investor dalam menanamkan modalnya. Pasar Indonesia yang besar, menurut sejumlah kalangan, akan menjadi tidak menarik tanpa kehadiran kepastian hukum.

Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, investasi langsung berupa penanaman modal asing (PMA) pada 2018 hanya 82,3 persen dari target. Realisasi PMA pada 2018 yang sebesar Rp 392,7 triliun itu lebih rendah 8,8 persen dari realisasi PMA pada 2017 yang mencapai Rp 430,5 triliun. Secara keseluruhan, target investasi langsung pada 2018 yang sebesar Rp 765 triliun hanya tercapai 94,3 persen, yakni Rp 721,3 triliun.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000