logo Kompas.id
UtamaPemerintah Dituntut Transparan...
Iklan

Pemerintah Dituntut Transparan Soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan

Oleh
Khaerudin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_NHgXnH5F57OPhhqfBTy3X-lRJE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190125_DEMONTRASI_A_web_1548407749.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Anggota AJI Surabaya melakukan aksi Tolak Remsi Pembunuh Prabangsa di Depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (25/1/2019). Prabangsa dibunuh pada 11 Februari 2009 saat memberitakan tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh Nyoman Susrama. Nyoman Susrama kemudian ditetapkan sebagai dalang pembunuhan dan dihukum seumur hidup.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dituntut untuk membuka pertimbangan yang menghasilkan pemberian remisi atau pengurangan hukuman kepada Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa. Pemberian remisi untuk pembunuh wartawan, dianggap mengancam pers karena hanya sedikit kasus kejahatan terhadap wartawan yang ditindak tegas oleh penegak hukum.

"Proses memberian remisi tidak pernah terbuka kepada publik, sehingga kita perlu mempertanyakan bagaimana orang yang membuat kejahatan serius bisa mendapat pengurangan masa pidana," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan, dalam diskusi publik di Kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000