logo Kompas.id
UtamaPolisi Menahan Perusak Sepeda ...
Iklan

Polisi Menahan Perusak Sepeda Motor

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u5219St5-KlmewHzQYyWQebixrs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190208_143831_1549617706-1.jpg
INSAN ALFAJRI UNTUK KOMPAS

AS, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang di Tangerang Selatan, ditangkap petugas Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). Dokumen sepeda motor milik AS diduga hasil penggelapan.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Polisi menahan AS (21), pengendara sepeda motor yang mengamuk saat ditilang anggota kepolisian di Tangerang Selatan, Banten. Penahanan itu terkait dengan dokumen sepeda motor AS yang diduga hasil dari penggelapan. Penahanan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Jumat (2/8/2019), di Tangerang Selatan.

Ferdy Irawan mengatakan, AS ditangkap di rumah indekosnya di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) malam. Polisi menangkap AS setelah penyidik memeriksa keaslian dokumen Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW yang dihancurkan AS saat ditilang polisi di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pagi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000