Buperta Cibubur Laporkan Dugaan Pencemaran Saluran Limbah
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengelola Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka atau Buperta Cibubur, melaporkan dugaan pencemaran dari saluran air milik sejumlah sektor usaha yang mengotori kawasan hutan. Hal itu dinilai berdampak pada kesehatan lingkungan di sekitar kawasan perkemahan.
Kepala Buperta Cibubur Supriyadi, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019), mengatakan, ada sejumlah restoran dan pusat perbelanjaan yang diduga saluran airnya mengarah ke saluran milik Buperta. Hal ini berdampak pada air dari saluran yang warnanya menjadi hitam dan berbau tidak sedap.
Berdasarkan pantauan Kompas, terdapat kanal gorong-gorong yang menghubungkan saluran air di bawah Jalan Tol Cibubur dengan saluran milik Buperta. Dari jarak sekitar 20 meter muara kanal gorong-gorong, ada saluran yang tersumbat karena sampah.
Gumpalan air itu berwarna hitam serta mengeluarkan busa juga mengotori saluran air itu. Warso (48), seorang petugas di Buperta, mengatakan, penyumbatan saluran itu sempat menyebabkan genangan air di jalan setelah hujan beberapa hari lalu.
Supriyadi menduga, saluran itu tersumbat karena limbah dari restoran dan pusat perbelanjaan yang mengarah ke Buperta. Dugaan pencemaran ini tertuju pada beberapa pihak, yaitu pusat perbelanjaan milik PT Lippo Malls Indonesia, serta sebuah restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, di dekat kawasan Buperta.
Ia menginginkan agar saluran tersebut ditutup. Bila hal itu dibiarkan, saluran itu dapat mengarah ke sungai yang sedang dibuat di kawasan tengah hutan perkemahan.
"Saluran ini akan mengarah ke sungai buatan yang sedang digarap untuk keperluan pendidikan kepramukaan. Saya khawatir hal ini juga berdampak pada kegiatan anggota pramuka, karena sempat ada pengunjung yang mengeluh gatal-gatal saat menggunakan air dari sungai." kata Supriyadi.
Supriyadi melaporkan aduan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Hal ini kemudian diperiksa oleh dinas terkait, Jumat (8/2/2019) lalu.
Terlalu dini
Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI Jakarta, Rusliyanto, mengatakan, dugaan Buperta mengenai pencemaran lingkungan dinilai terlalu dini. Sebab, dugaan ini masih perlu dibuktikan lebih lanjut dengan pengambilan sampel limbah tersebut.
"Hal ini belum terbukti, karena penyumbatan saluran yang dimaksud oleh Buperta juga dipengaruhi oleh sampah dari dalam kawasan. Bisa jadi, ada masalah kebersihan dari Buperta yang juga menyebabkan saluran air tersumbat," ucap Rusliyanto.
Sementara itu, permintaan untuk menutup saluran yang diminta Buperta juga tidak bisa dituruti begitu saja. Sebab, hal itu memerlukan kajian yang turut berkaitan dengan sejumlah kedinasan lain.
Senin (11/2/2019) mendatang, Rusliyanto mengatakan hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Sejumlah SKPD yang dimaksud meliputi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan pemerintah daerah setempat.
Corporate Public Relation & Reputation Management PT Lippo Malls Indonesia Nidia Ichsan, mengatakan, pihaknya akan turut hadir untuk membahas persoalan tersebut. Pihaknya menegaskan, masalah terkait lingkungan juga menjadi fokus dari perusahaan.
"Kami masih menunggu hasil riset yang pasti dari DLH DKI Jakarta, Senin mendatang. Apapun hasilnya nanti, kami akan menghormati keputusan itu, sebab masalah lingkungan juga menjadi perhatian kami," kata Nidia.