JAKARTA, KOMPAS - Modus peredaran narkotika dengan menggunakan truk kembali terbongkar. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditjen Bea dan Cukai serta otoritas pelabuhan Banten menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (10/2/2019) di pelabuhan Banten. BNN mendapat informasi, ada dua truk tronton membawa narkoba truk menuju Jakarta melalui pelabuhan Banten.
Kepala Bagian Humas BBN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko, mengungkapkan, tim BNN menghentikan dua buah truk tronton di Pelabuhan Bojonegara, Serang, Banten, Minggu sore. Petugas mengamankan dua sopir truk yaitu AR dan M.
Menurut Sulistiandriatmoko, petugas menggunakan anjing pelacak untuk mengendus narkotika yang disembunyikan di lantai bak truk di bagian depan. Di dalam salah satu truk tersebut ditemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 11 kilogram. Narkotika dibungkus dalam 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil.
Sebelumnya, BNN mengagalkan peredaran 1,4 ton ganja yang disembunyikan dalam truk boks berpendingin untuk mengelabui petugas, Kamis (31/1/2019) di Bogor, Jawa Barat. Petugas BNN menangkap lima tersangka anggota jaringan pengedar ganja tersebut.