logo Kompas.id
UtamaKejaksaan Masih Mengejar 188...
Iklan

Kejaksaan Masih Mengejar 188 Buron

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B7r3NpEoi2DI4OARBlR-_fV_XoQ=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20181220antarafoto-kpk-ott1_1545268451-e1545268649887.jpg
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018) malam. KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar dan menangkap 12 orang diantaranya Deputi IV Kemenpora, Sekjen KONI dan Bendahara KONI.

JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 188 terpidana korupsi dan pidana umum masih menjadi buronan Kejaksaan. Kejaksaan Agung melalui program Tangkap Buronan 31.1 yang digagas sejak 2018 terus berupaya untuk menangkap para terpidana yang belum dapat dieksekusi hingga saat ini karena keberadaannya tak diketahui.

Tahun lalu, berdasarkan data Kejagung, 395 buron diburu. Dari jumlah tersebut, 207 buron telah ditemukan dan dieksekusi kejaksaan yang bersinergi dengan tim kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar buron ini merupakan terpidana korupsi yang kasusnya ditangani kejaksaan seluruh Indonesia. Melalui program Tangkap Buronan 31.1 ini, tiap kejaksaan tinggi ditargetkan untuk menangkap 1 buron tiap bulan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000