PALU, KOMPAS — Tim fasilitator yang dibentuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah mulai bekerja memverifikasi data kerusakan rumah, Senin (11/2/2019). Verifikasi untuk memastikan kebenaran data, bukan menghilangkan atau mengurangi hak penyintas atas kerusakan rumah yang dialami akibat gempa empat bulan lalu.
Tim verifikasi untuk tahap pertama yang berjumlah 40 orang telah mengikuti pelatihan dan pembekalan, Kamis (7/2/2019) hingga Minggu (10/2/2019). Tim terdiri dari kalangan profesional sipil, polisi, dan tentara. Masih ada dua gelombang pelatihan dan pembekalan untuk dua tim berikutnya.
”Tim yang sudah mengikuti pelatihan akan langsung bekerja pada Senin. Satu tim terdiri atas tujuh orang dengan komposisi lima profesional sipil dan masing-masing satu orang unsur Polri dan TNI,” kata Rudy dari Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Sulteng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Palu, Sulteng, Minggu.
Tim fasilitator bekerja untuk memverifikasi rumah-rumah yang dilaporkan rusak dengan kategori rusak berat, sedang, atau ringan berdasarkan nama dan alamat yang tercantum. Setelah diverifikasi, penyintas membentuk kelompok dengan anggota 10-15 orang.
Mereka lalu membuka nomor rekening di bank yang telah ditunjuk untuk menampung dana stimulan yang dikucurkan pemerintah. Setelah semua itu diurus, perbaikan rumah dilakukan. Selain memverifikasi data, tim juga menyosialisasikan konstruksi rumah yang diperbaiki atau dibangun lagi dengan kriteria tahan gempa.
Terkait banyaknya penyintas yang sudah memperbaiki rumahnya yang rusak, Rudy menuturkan, hal itu tak menjadi masalah. Jumlah biaya yang dikeluarkan penyintas untuk memperbaiki rumahnya akan diganti dengan dana stimulan yang disediakan pemerintah. Penghitungan biaya akan dilakukan bersama oleh fasilitator dan penyintas.
Timotius Jelahu (38), penyintas di Kelurahan Bulili Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, menyatakan, ia sudah memperbaiki sebagian kerusakan rumahnya sebulan terakhir. Lantai dan dinding rumahnya retak. ”Kalau biaya yang saya keluarkan diganti, itu adil,” katanya, yang mengatakan masih menyimpan foto kerusakan rumahnya.
Gempa bumi yang diikuti tsunami dan likuefaksi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, 28 September 2018. Berdasarkan data yang ditandatangani Gubernur Sulteng pada 8 Januari 2019, korban meninggal sebanyak 2.657 jiwa dan korban hilang 667 jiwa. Untuk kerusakan rumah, disebutkan total rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, dan hilang 88.852 unit.
Penyintas yang rumahnya rusak dan berada di luar zona merah atau terlarang (titik likuefaksi, tsunami, dan jalur sesar) mendapatkan dana stimulan untuk perbaikan atau pembangunan kembali rumahnya. Penyintas dengan rumah rusak sedang mendapatkan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Untuk penyintas yang rumahnya hilang karena likuefaksi, tsunami, atau rusak dan berada di jalur sesar, pemerintah menyiapkan lahan relokasi dan hunian tetap untuk mereka.
Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulteng Elim B Somba, beberapa waktu lalu, menyampaikan, verifikasi jangan menghambat ataupun menghilangkan hak penyintas untuk mendapatkan dana stimulan perbaikan rumah. Verifikasi hanya untuk memastikan kecocokan kondisi rumah dengan data yang dipegang pemerintah.