JAKARTA, KOMPAS
Kredit Usaha Rakyat yang dikucurkan pemerintah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa dimanfaatkan untuk memperkuat modal usaha-usaha sektor pariwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Dadang Rizki Ratman mengatakan, peraturan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata telah ditetapkan sejak Agustus 2018.
"Peluang ini semestinya menjadi kesempatan bagi UMKM pariwisata untuk mendapat akses permodalan dengan bunga yang ringan," kata Dadang dalam siaran pers, Minggu (10/2/2019).
Dadang menambahkan, Kementerian Pariwisata telah menyosialisasikan pemanfaatan fasilitas KUR ini ke beberapa daerah, termasuk daerah yang baru mengalami bencana seperti Lampung Selatan.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 314 pelaku UMKM pariwisata di Lampung Selatan terkena dampak bencana tsunami Selat Sunda.
"Saat ini baru 70 pelaku UMKM yang kami fasilitasi. Target kami, semua UMKM di Lampung Selatan bisa mendapatkan informasi ini sehingga upaya pemulihan pasca-bencana diharapkan bisa lebih cepat terwujud," ujar Dadang.
Menurut Dadang, bantuan permodalan ini tentu tidak cukup jika tidak diimbangi dengan kunjungan wisatawan. Untuk itu Kemenpar juga akan tetap melakukan promosi Kabupaten Lampung Selatan, khususnya bagi daerah sekitar yang tidak terdampak bencana.
Kredit yang diprioritaskan pada pelaku UMKM Pariwisata ditawarkan dengan bunga 7 persen per tahun. Sementara, segmen penyalurannya dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil. Untuk segmen mikro plafon kredit besarannya maksimal Rp 25 juta per debitur, sedangkan KUR kecil berkisar Rp 25 juta-Rp 500 juta.
Agus Ridwan dari Bank BRI Kalianda mengatakan, telah menyiapkan Rp 45 miliar untuk KUR Kecil dan Rp 4-5 miliar untuk KUR Mikro di sembilan unit BRI di bawah supervisi BRI Kalianda.
"Pinjaman hingga Rp 100 juta hanya memerlukan surat keterangan usaha dari desa setempat selain identitas diri, dan setelahnya kami akan melakukan penilaian berdasarkan analisis kemampuan bayar," kata Agus Ridwan.
Dia menambahkan, syarat lain adalah usaha minimal telah berjalan enam bulan dan memiliki catatan keuangan yang sehat.