TKI Buruh Sawit yang Meninggal di Malaysia Tiba di Indonesia
Oleh
Pascal S Bin Saju
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jenazah Dominggus Bili, pekerja migran Indonesia asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, telah tiba di Jakarta, Sabtu (9/2/2019) malam. Dia menjadi pekerja migran ke-17 yang meninggal dan dipulangkan ke NTT sejak awal Januari 2019.
Minggu (10/2/2019) pagi ini, jenazah Dominggus diterbangkan ke kampung halamannya di Tambolaka, Sumba Barat Daya. Dominggus menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT ke-17 yang meninggal sejak awal Januari sampai saat ini. Pada tahun 2018 ada 108 jenazah TKI yang dipulangkan ke NTT.
Berdasarkan surat pada 4 Februari 2019 disebutkan, Dominggus yang telah meninggal diterima konsulat pada 30 Januari 2019 dari Yohanes Ama Kii, keluarga Dominggus, dan laporan Balai Polis Belaga.
Dalam dokumen tersebut diterangkan, Dominggus ditemukan meninggal di perumahan pekerja Marong Estate 2 milik perusahaan perkebunan kelapa sawit Danum Sinar Sdn Bhd.
”Mendiang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut secara tidak resmi (ilegal) dan jenazahnya diminta/dituntut oleh keluarganya untuk dipulangkan ke kampung asalnya di Indonesia,” tulis laporan tersebut.
Jenazah Dominggus tiba di Bandara Internasional El Tari, Kupang, pukul 22.00 Wita dan dijemput keluarganya.
”Dari bandara, jenazah dibawa ke RSUD WZ Prof Johannes, Kupang,” kata perwakilan Institute of Resource Governance and Social Change, Ardi Mili, yang mendampingi pengurusan jenazah Dominggus, Minggu pukul 00.51 WIB.
Selanjutnya, Minggu pagi, jenazah Dominggus akan diterbangkan lagi ke kampung halamannya di Tambolaka, Sumba Barat Daya. Sementara menunggu waktu penerbangan, aktivis dan kerabat Dominggus berkumpul dan mendoakan korban di rumah sakit.
Pekerja ilegal
Berdasarkan data Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Dominggus merupakan TKI asal NTT ke-17 yang meninggal terhitung sejak awal tahun 2019. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia karena berangkat ke Malaysia secara ilegal. Akibatnya, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau sakit, sulit mendapat pelayanan kesehatan.
”Dominggus kerja di Malaysia sebagai buruh kelapa sawit. Ia berangkat secara tidak prosedural sehingga sulit mendapatkan haknya, termasuk jaminan kesehatan,” kata Direktur Padma Gabriel Goa.
Data Padma pada 2018 lalu menunjukkan, jenazah TKI yang dipulangkan ke NTT sebanyak 108 jenazah. Dari jumlah ini, hanya tiga TKI yang berangkat secara prosedural, sedangkan yang lain tidak sesuai prosedur dan diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia. Pada Maret 2018, misalnya, seorang pekerja migran asal NTT, Milka Boimau, ditemukan meninggal dengan luka jahitan bekas otopsi dari kemaluan hingga lehernya.
Gabriel mengatakan, jika langkah signifikan tidak dilakukan negara, TKI yang pulangkan dalam keadaan meninggal akan lebih banyak dibandingkan tahun 2018. Menurut dia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendata TKI asal NTT di luar negeri, baik yang berangkat sesuai prosedur maupun tidak.
”Kita kejar bagaimana tanggung jawab negara, dalam hal ini terhadap pekerja tidak prosedural yang ada di luar negeri, supaya didata karena baik prosedural maupun tidak, dia tetap warga Indonesia,” kata Gabriel melalui telepon.
Setelah itu, pemerintah provinsi dan DPRD memanggil kepolisian, kejaksaan tinggi, dan pengadilan tinggi se-NTT untuk menegakkan hukum terkait tindak pidana perdagangan orang secara sungguh-sungguh. Diharapkan kongkalikong tidak terjadi dalam kasus ini.
Selanjutnya, mengoptimalkan layanan terpadu satu atap di NTT untuk pengurusan TKI. Yang terpenting, menurut Gabriel, melibatkan lembaga-lembaga agama, pendidikan, serta perusahaan-perusahaan agar membangun balai latihan kerja untuk melatih sumber daya manusia di NTT.
Balai ini diharapkan bisa melatih kemampuan warga, termasuk kemampuan berbahasa Inggris, Mandarin, Korea, Jepang, dan bahasa-bahasa negara lain yang menjadi tujuan TKI asal NTT. (SITA NURAZMI MAKHRUFAH)