logo Kompas.id
UtamaIrwandi Yusuf Disebut Menerima...
Iklan

Irwandi Yusuf Disebut Menerima Fee Proyek Rp 1 Miliar

Oleh
M Fajar Marta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kKpuCz3xkQEtSbf2-cxIUdYl3TY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190211_150829_1549880509.jpg
MELATI UNTUK KOMPAS

Agenda sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, Teuku Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS—Direktur Utama PT Kenpura Alam Nanggroe Dedi Mulyadi menyebutkan, dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf. Uang tersebut diberikan melalui orang terdekat Irwandi yakni, Teuku Saiful Bahri.

Pengakuan Dedi tersebut diungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, Teuku Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000