YOGYAKARTA, KOMPAS — Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran, Senin (11/2/2019), pukul 08.58 WIB. Ini merupakan awan panas guguran kelima yang dikeluarkan gunung api di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut sejak 29 Januari 2019.
Berdasarkan data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang dirilis melalui akun Twitter resmi lembaga itu, awan panas guguran pada pukul 08.58 WIB itu meluncur sejauh 400 meter ke arah hulu Kali Gendol, Kabupaten Sleman, DIY. Adapun durasi awan panas guguran itu adalah 35 detik.
Sebelum keluarnya awan panas guguran itu, Merapi yang saat ini berstatus Waspada (Level II) telah mengeluarkan awan panas guguran sebanyak empat kali pada beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (29/1/2019) malam, misalnya, Merapi mengeluarkan awan panas guguran sebanyak tiga kali.
Awan panas guguran pertama keluar pada pukul 20.17 WIB dengan jarak luncur 1.400 meter dan durasi 141 detik. Awan panas guguran kedua terjadi pukul 20.53 WIB dengan jarak luncur 1.350 meter dan durasi 135 detik.
Adapun awan panas guguran ketiga terjadi pukul 21.41 WIB dengan jarak luncur 1.100 meter dan durasi 111 detik. Semua awan panas guguran mengarah ke sisi tenggara kawah Merapi atau menuju wilayah hulu Kali Gendol.
Sementara itu, Kamis (7/2/2019), Merapi juga mengeluarkan awan panas guguran. Awan panas guguran itu meluncur dengan jarak 2.000 meter ke arah hulu Kali Gendol dan durasi 215 detik.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan, aktivitas vulkanik di Gunung Merapi memang cenderung mengalami kenaikan beberapa waktu terakhir. Selain keluarnya beberapa kali awan panas guguran, kenaikan aktivitas itu ditandai juga dengan terjadinya banyak guguran di Merapi.
Pada Kamis lalu, misalnya, Merapi mengalami 136 kali guguran dalam sehari atau meningkat sekitar 150 persen dari jumlah guguran pada Rabu (6/2/2019) sebanyak 54 kali. Pada beberapa hari sebelumnya, jumlah guguran di Merapi rata-rata hanya sekitar 30 kali per hari.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyatakan, meski Merapi telah mengeluarkan awan panas guguran beberapa kali, status gunung api itu masih Waspada (Level II). Peningkatan status belum dilakukan karena sejumlah pertimbangan, antara lain jarak luncur awan panas guguran di Merapi belum melebihi zona bahaya yang ditetapkan BPPTKG, yakni radius 3 kilometer (km) dari puncak Merapi.