logo Kompas.id
UtamaNasib Masyarakat Adat Kembali ...
Iklan

Nasib Masyarakat Adat Kembali Dipertaruhkan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qS2heklV5wqgX3xWJx54w2iXD3o=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190210_124020_1549786047.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Sejumlah aktivis dalam Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Minggu (10/2/2019) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menunjukkan "policy brief" berjudul Menjalin Benang Konstitusi Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Mereka pun menagih pemerintah yang lamban menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang menjadi prasyarakat pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR.

JAKARTA, KOMPAS – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat  menyatakan rancangan undang-undang masyarakat adat yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo terancam kembali gagal diundangkan. Bila ini terjadi, pembiaran terhadap kriminalisasi dan perampasan tanah dan hutan adat serta diskriminasi terhadap perempuan adat masih belum bisa diakhiri di Indonesia.

Kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden untuk memantau dan menagih kinerja pembantu-pembantunya yang lamban dalam menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Dokumen dari pemerintah ini menjadi syarat bagi legislatif-eksekutif untuk bisa melanjutkan pembahasan RUU Masyarakat Adat yang menjadi inisiatif DPR tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000