JAKARTA, KOMPAS — Pencemaran lingkungan mengganggu sejumlah aktivitas yang ada di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata atau Buperta Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Selain keluhan yang datang dari pengunjung, pencemaran bisa mengganggu agenda Jambore Nasional 2020.
Kepala Buperta Supriyadi meminta kepedulian semua pemangku kepentingan. Sejauh ini, yang menggunakan sungai untuk kegiatan halang rintang merasakan dampak pencemaran itu. Sebab, pencemaran melanda saluran air yang menjadi tempat halang rintang.
”Kami sebenarnya menginginkan agar saluran itu ditutup. Sebab, ada keluhan dari peserta pramuka dan mahasiswa yang mengeluh gatal-gatal setelah beraktivitas di sungai,” ucap Supriyadi, Senin (11/2/2019), di lokasi Cibubur, Jakarta Timur.
Terkait hal ini, pemerintah berupaya mencari jalan tengah atas pencemaran saluran air di kawasan Buperta Cibubur. Pengelola serta sejumlah pelaku usaha di kawasan setempat bertemu untuk membahas hal tersebut, Senin (11/2) siang. Berdasarkan tinjauan Kompas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, salah satu saluran air Buperta yang tercemar itu terhubung dengan kanal gorong-gorong di bawah Jalan Tol Cibubur.
Dari kanal gorong-gorong, air yang mengalir berwarna hitam dan berbau tidak sedap. Air berwarna hitam itu mengalir hingga radius 1 kilometer menuju sungai buatan yang sedang digarap Buperta Cibubur untuk keperluan pendidikan kepramukaan.
Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI Jakarta Rusliyanto mengatakan, upaya penanganan sedang dilakukan secara bertahap. Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki keterbatasan dalam menelusuri sistem pengolahan air limbah milik pelaku usaha karena sebagian sektor usaha di kawasan itu beririsan dengan wilayah administratif Kota Depok.
Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta Arifudin Nur telah meninjau dokumen sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari sebagian sektor usaha. Sebagai contoh, pusat perbelanjaan milik PT Lippo Malls Indonesia dinilai memenuhi standar pengolahan air limbah karena telah memiliki pusat pengolahan sendiri.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Lingkungan DLH Kota Depok Diah Pusporini juga memastikan bahwa sektor usaha di kawasannya juga telah memenuhi standar serupa. Adapun hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016, bahwa setiap sektor usaha harus memiliki pusat pengolahan limbah cair sendiri.
Rusliyanto mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait pusat pengolahan limbah setiap badan usaha. Dari situ dapat dilihat apakah standar baku mutu air yang ditentukan dalam permen telah tercapai.
Sementara itu, permintaan untuk menutup saluran dinilai bukan sebagai pilihan. Sebab, urusan mengenai saluran air berkaitan dengan wewenang kedinasan lain, yaitu dari Dinas Sumber Daya Air DKI.
”Hal yang terpenting dari permasalahan ini adalah mencari penyebab dari pencemaran air. Apabila mengacu pada aturan, air limbah boleh dibuang, tetapi harus memenuhi kriteria baku air yang ditentukan,” kata Rusliyanto.
Rusliyanto mengatakan, kawasan Buperta Cibubur penting untuk ditata aspek pengolahan limbahnya. Hal ini karena wilayah Buperta dinilai sebagai kawasan paru-paru kota, dan masih memiliki masalah dari sisi pengolahan saluran air.
https://youtu.be/bHIu4ALuiJc
Komitmen pelaku usaha
Dari pertemuan itu, sejumlah pelaku usaha turut berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara bersama. Sebab, kawasan Buperta Cibubur berkaitan dengan potensi wisata yang dapat digarap oleh para pelaku usaha.
Manajer Operasional Gubug Udang Buperta Cibubur Imam Wahyudi mendukung upaya penanganan pencemaran. Selama ini Buperta Cibubur telah memiliki pengelolaan saluran air dengan sistem bak kontrol yang menyaring air limbah dari toilet dan dapur.
”Kami bersedia diperiksa ulang oleh DLH Kota Depok apabila kami dinilai memang belum memenuhi standar baku mutu air,” kata Imam.
Corporate Public Relation & Reputation Management PT Lippo Malls Indonesia Nidia Ichsan berkomitmen membantu menangani pencemaran tersebut. Menurut dia, urusan perusahaan lingkungan juga menjadi fokus dari perusahaan. (ADITYA DIVERANTA)