TEMANGGUNG, KOMPAS — Kabupaten Temanggung membatasi kegiatan fogging atau pengasapan tahun ini. Pengasapan hanya untuk 12 lokasi sesuai dengan anggaran yang ada. Dengan demikian, pemberantasan sarang nyamuk menjadi andalan utama untuk mencegah demam berdarah dengue.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Sri Hartati, Senin (11/2/2019), berharap keterbatasan anggaran untuk pengasapan justru bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan membersihkan lingkungan sekitar. Satu kali kegiatan pengasapan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,5 juta.
Di satu sisi, Sri mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung tidak akan melakukan pengasapan jika daerah tersebut tidak memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun daerah yang dianggap tepat diasapi adalah daerah yang penduduknya positif DBD setidaknya satu orang dan suspect DBD setidaknya tiga orang. Pengasapan juga tidak akan dilakukan jika angka bebas jentik di daerah tersebut lebih dari 95 persen.
Masyarakat diharapkan tidak terlalu mempersoalkan hal ini karena kegiatan pengasapan hanya efektif membunuh nyamuk dewasa. Padahal, penyebaran penyakit juga berpotensi muncul dari nyamuk yang baru tumbuh dan berkembang dari jentik-jentik yang ada di genangan-genangan air.
Sri menuturkan, wabah DBD diprediksi masih akan terus terjadi selama musim hujan hingga awal April mendatang. Menyikapi kondisi ini, warga pun harus terus memantau kondisi lingkungan dan memastikan tidak ada air yang menggenang terlalu lama.
Sejak Januari 2019 hingga sekarang, jumlah pasien DBD di Kabupaten Temanggung terdata sebanyak 42 orang. Menyikapi tren kasus DBD yang terus meningkat, Sri mengatakan, ke depan, Dinas Kesehatan akan segera mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kewaspadaan DBD ke semua kecamatan.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Temanggung tersebut, nantinya warga di semua kecamatan diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan menghidupkan gerakan satu juru pemantau jentik (jumantik) per rumah.
”Dengan adanya surat edaran ini, kami berharap kewaspadaan terhadap bahaya DBD tidak sekadar tumbuh di daerah-daerah endemis,” ujarnya.
Dengan adanya surat edaran ini, kami berharap kewaspadaan terhadap bahaya DBD tidak sekadar tumbuh di daerah-daerah endemis.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Sunaryo mengatakan, kewaspadaan terhadap DBD saat ini ditekankan, termasuk di lingkungan sekolah. Hal ini perlu dilakukan karena nyamuk Aedes aegypti biasa menggigit pada pagi hari saat anak-anak berada di sekolah.
Masyarakat juga diminta waspada mengantisipasi DBD. Selain karena kondisi cuaca yang memicu terjadinya genangan air yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, kewaspadaan wajib ditingkatkan karena saat ini diduga terjadi siklus lima tahunan merebaknya kasus demam berdarah. Hal ini, menurut dia, ditandai dengan adanya peningkatan kasus DBD yang terjadi serentak di sejumlah daerah, termasuk di banyak kota dan kabupaten di Jawa Tengah.