logo Kompas.id
UtamaPenyerahan Dua Nama Cawagub ke...
Iklan

Penyerahan Dua Nama Cawagub ke Gubernur Dijadwal Ulang

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZpjdoF4PYMGZOT3wt0U56zoyLPg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_142331_1548684576.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Juru bicara ketiga calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Achmad Yani (tengah), mendampingi cawagub Agung Yulianto (kiri), Abdurrahman Suhaimi (kedua dari kiri), dan Ahmad Syaikhu (kedua dari kanan) saat ditemui di Jakarta, Senin (28/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang lolos uji kelayakan masih dirahasiakan oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Berdasarkan jadwal, kedua nama itu seharusnya diserahkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan hari ini, tetapi dibatalkan.

Zakaria Maulana Alif dari Humas PKS DPW DKI Jakarta menuturkan, pimpinan DPD Gerindra dan DPW PKS sebenarnya sudah mengantongi dua nama cawagub yang lolos sejak Jumat (8/2/2019). Namun, hingga Minggu, 10 Februari, pimpinan Partai Gerindra belum menandatangani surat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000