logo Kompas.id
UtamaPerbedaan Upah Tenaga Kerja...
Iklan

Perbedaan Upah Tenaga Kerja Jadi Pendorong Relokasi Pabrik

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w4SJLabg7tZzS_1HxSELppN1Fbw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20181009_MENJAHIT_A_web_1539081725.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pencari kerja mengikuti kursus menjahit di Lembaga Kursus dan Pelatihan Karya Abadi, Desa Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/10/2018). Peserta kursus selama satu bulan tersebut sebagian besar merupakan pencari kerja yang hendak melamar ke industri garmen.

JAKARTA, KOMPAS – Efisiensi memang selalu menjadi pertimbangan ketika berbicara bisnis. Tak terkecuali persoalan tingginya upah tenaga kerja di wilayah Jawa Barat yang berdampak pada relokasi perusahaan. Peran pemerintah menjadi penting dalam memastikan keberlangsungan usaha agar tetap meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Bagaimana pun kalau pengupahan di suatu daerah itu tinggi dan tidak sesuai dengan produktivitasnya, pasti pelaku usaha akan mencari daerah yang upah minimumnya lebih rendah," kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, saat dihubungi Kompas, Senin (11/2/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000