Polisi Akan Minta Keterangan Ajudan Gubernur dan Sekda Papua
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Polisi akan memanggil ajudan Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua untuk dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Gilang Wicaksono. Gilang dianiaya sejumlah orang saat memotret kegiatan rapat pemprov Papua dan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (11/2), menuturkan, ajudan Gubernur Papua seharusnya diperiksa Senin ini. Namun, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan berada di Papua.
“Apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya yang ke Papua atau dari Polda Papua yang memeriksa. Itu semua teknis,” kata Argo.
Menurut Argo, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Daerah Papua untuk diperiksa. Pemeriksaan akan dilakukan Kamis mendatang. Polisi juga memanggil dokter yang mengoperasi korban hari Senin ini, namun pemeriksaan akan dijadwal ulang Selasa (12/2).
“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang. Mereka adalah pegawai hotel, pegawai KPK, dan dokter,” lanjutnya.
Menurut Argo, pemukulan terhadap korban dilakukan sebelum pelaku mengetahui bahwa korban adalah pegawai KPK.