Risma Lobi Khofifah untuk Meminta Kembali Pengelolaan SMA/SMK
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta kembali kewenangan untuk mengelola SMA/SMK di Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa. Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan anggaran sekitar Rp 600 miliar untuk mengelola sekolah-sekolah tersebut.
Pertemuan antara Risma dan Khofifah berlangsung di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/11/2019). Selain membahas soal pendidikan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut keduanya juga membicarakan masalah sosial dan pembangunan di Surabaya.
Ditemui di ruang kerjanya, Risma mengaku senang dengan hasil pertemuan yang turut dihadiri Kepala Biro Kompas Jatim Agnes Swetta Pandia. ”Setelah pelantikan Ibu Khofifah pada 13 Februari 2019 mendatang, pertemuan ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut antara tim dari Pemkot Surabaya dengan Pemprov Jatim,” ucap Risma, Senin (11/2/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Risma meminta pengelolaan SMA/SMK di Surabaya dikembalikan ke Pemkot Surabaya. ”Sebab, sejak dikelola Pemprov Jatim pada 1 Januari 2017, banyak anak-anak Surabaya terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar pungutan, antara lain pungutan SPP, uang gedung, uang parkir, hingga membeli alat-alat praktik,” kata Risma.
Sebab, sejak dikelola Pemprov Jatim pada 1 Januari 2017, banyak anak-anak Surabaya terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar pungutan, antara lain SPP, uang gedung, uang parkir, hingga membeli alat-alat praktik.
Padahal, ketika masih dikelola Pemkot Surabaya, siswa SMA/SMK di Surabaya tidak perlu mengeluarkan uang untuk bersekolah. Pemkot Surabaya menggratiskan SPP, alat dan bahan praktik, hingga memberikan makan siang kepada siswa yang mengikuti pelajaran hingga sore.
Untuk kembali mengelola sekitar 280 SMA/SMK negeri dan swasta di Surabaya, diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp 600 miliar. Dana tersebut berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2018 yang mencapai Rp 1,1 triliun.
”Anggaran ini tidak hanya untuk menggratiskan SPP, tetapi juga melakukan pembangunan fisik gedung sekolah dan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan siswa,” ujar Risma.
Presiden Asosiasi Pemerintah Daerah Se-Asia Pasifik ini meyakini usahanya untuk mengembalikan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya berhasil. Itu karena Surabaya mengakui mampu dan memiliki anggaran untuk mengelola SMA/SMK, seperti yang pernah dilakukannya sebelum 2017.
Selain itu, lanjut Risma, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kabupaten/kota bisa mengelola SMA/SMK asalkan mendapat persetujuan dari gubernur. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya berharap Gubernur Jatim terpilih menyerahkan kewenangan tersebut kepada Pemkot Surabaya.
”Ini belum resmi. Sepertinya Ibu Khofifah setuju. Mudah-mudahan bisa agar anak-anak Surabaya banyak yang tertolong mendapatkan pendidikan yang gratis dan berkualitas,” kata Risma.
Khofifah mengatakan, dirinya akan mempelajari undang-undang tersebut lebih detail untuk memastikan bisa mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke kabupaten/kota. Jika memungkinkan, kabupaten/kota yang memiliki kemampuan anggaran mencukupi bisa diberi kesempatan untuk mengelola sendiri.
”Harus melihat realitas kemampuan setiap daerah jika ingin mengelola SMA/SMK karena kemampuan mereka beragam,” kata Khofifah.