TANGERANG, SELATAN - Seorang pengemudi ojek daring, Moh Ayub (26), dibegal di kawasan BSD Plaza, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/2/2019) dini hari. Akibatnya, sepeda motor Yamaha NMAX yang baru berumur dua bulan raib dibawa pelaku.
Peristiwa naas itu terjadi di ruas Jalan Pahlawan Seribu, di depan bekas bangunan BJ Home yang terbakar. Saat itu, Ayub sedang mengantar sepupunya ke rumah kontrakan lamanya yang ada di bilangan Serpong. Ia berangkat dari Kelurahan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka berhenti di pinggir jalan karena sepupu Ayub ingin mengangkat telepon.
“Saat kami berhenti, datang begal. Dia mengalungkan celurit ke leher saya dan meminta kunci motor,” kata Ayub, saat dihubungi dari Tangerang Selatan, Selasa (12/2/2019).
Ayub sempat mempertahankan sepeda motornya itu. Ia terseret beberapa meter. Akibatnya, ia mengalami luka di bagian muka, kaki, dan tangan. “Plat motor kendaraan sampai lepas. Ini platnya sekarang sama saya,” kata ayah dua orang anak ini.
Via (19), salah seorang saksi mata, menuturkan, kondisi di tempat kejadian sedang sepi. Tak banyak mobil ataupun motor yang melintas. Ada satu mobil taksi parkir, seorang penjual kopi, dan dua waria.
“Kami tak ada yang berani menolong, karena begal itu mengeluarkan celurit,” kata Via.
Via menuturkan, begal tersebut mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih. Pelaku terdiri dari dua orang.
“Sewaktu saya lihat, korban mukanya berlumuran darah, bibirnya bengkak. Pas ditanya, dia gelagapan,” kata Via.
Sekitar pukul 03.00, Ayub melaporkan peristiwa ini ke Polsek Serpong. Dia diantar oleh pengemudi ojek daring lain yang melintas di kawasan itu.
Kasus ini sekarang ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Serpong. “Kanit sama penyidik yang bisa menjelaskan hal ini sudah pulang. Coba besok ke sini lagi,” kata seorang petugas polisi.
Peristiwa yang menimpa Ayub ini menambah panjang daftar kasus pembegalan di Tangerang Selatan. Pada Selasa (19//6/2018), Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan menangkap tiga pelaku begal berinisial RI (24), DSK (22), dan YS (20). Ketiga pelaku ini mencuri sepeda motor di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Kompas, Kamis 21 Juni 2018).