logo Kompas.id
UtamaDengar Konsumen Ojek Daring
Iklan

Dengar Konsumen Ojek Daring

Oleh
Maria Clara Wresti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3CpJUiCMqJlYV-M89ZEE63wzmD8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190211_104509_1549869070.jpg
KOMPAS/M CLARA WRESTI

Ketua tim peneliti/ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, menjelaskan hasil risetnya mengenai potensi yang bisa terjadi apabila tarif ojek daring naik.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah untuk mengatur keberadaan ojek dalam jaringan diapresiasi masyarakat. Namun, perumusan aturan mesti melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk konsumen pengguna, yang jumlahnya jauh lebih besar daripada pengemudi ojek daring.

”Selama ini, fokus pemerintah terasa lebih condong untuk mendengarkan suara pengemudi. Padahal, pemangku kepentingan terbesar adalah konsumen. Namun, hingga kini suara konsumen belum didengar,” kata Ketua Tim Peneliti Research Institute for Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000