logo Kompas.id
UtamaPemutusan Kontrak dengan...
Iklan

Pemutusan Kontrak dengan Swasta Harus Segera Dilakukan

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gcaIoJuCOLohgrMOmrYSCKpVz1M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190206_ENGLISH-TAJUK_A_web_1549462684.jpg
RIAN SEPTIANDI

Lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran PT Aetra di Jl. Raya Kalimalang No. 89, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019). Setelah air baku yang dialirkan dari Kalimalang diolah di fasilitas IPA Buaran, kemudian didistribusikan kepada pelanggan di DKI Jakarta melalui jaringan perpipaan.

JAKARTA, KOMPAS-- Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa segera mengambil opsi pemutusan kontrak secara sepihak dengan pihak swasta terkait pengelolaan air. Hal ini diperlukan untuk menekan kerugian negara serta demi penurunan tarif air yang dirasa memberatkan oleh sejumlah warga.

Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) Arif Maulana mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta segera memutus perjanjian kerja sama dengan pihak swasta karena kontrak tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000