logo Kompas.id
UtamaPolisi Periksa Kejiwaan Remaja...
Iklan

Polisi Periksa Kejiwaan Remaja yang Mengamuk Seusai Ditilang

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u5219St5-KlmewHzQYyWQebixrs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190208_143831_1549617706-1.jpg
INSAN ALFAJRI UNTUK KOMPAS

AS, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang di Tangerang Selatan, ditangkap petugas Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). Dokumen sepeda motor milik AS diduga hasil penggelapan.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Polisi memeriksa kondisi psikologis AS (21), tersangka yang diduga membeli motor hasil penggelapan di Tangerang Selatan. Alasan dari pemeriksaan psikologis itu adalah   AS mengamuk dengan menghancurkan motornya sendiri saat ditilang polisi pada Kamis (7/2/2019).

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisari  Alexander Yurikho mengatakan, AS dibawa ke Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ia tidak mau berspekulasi atas kelanjutan kasus AS jika ia terbukti mengalami gangguan jiwa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000