Zonasi Harus Didukung Kebijakan di Luar Pendidikan
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Pemerataan mutu sekolah tidak bisa hanya dengan menerapkan sistem zonasi dan penyebaran guru. Harus ada komitmen dari setiap pemerintah daerah memastikan setiap wilayah dan zona benar-benar memiliki situasi yang aman dan nyaman bagi pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad di sela-sela diskusi paralel Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
”Zonasi merupakan langkah awal yang harus diikuti berbagai kebijakan. Sektor pendidikan tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Hamid.
Menurut dia, pemastian lingkungan yang aman, nyaman, ramah pada pendidikan, dan memiliki infrastruktur yang baik merupakan kewajiban berbagai pihak. Kemdikbud menyediakan payung hukum pelaksanaan zonasi yang bisa menggunakan jarak sekolah ke rumah ataupun berbasis luas wilayah kabupaten kota.
Kemdikbud menyediakan payung hukum pelaksanaan zonasi yang bisa menggunakan jarak sekolah ke rumah ataupun berbasis luas wilayah kabupaten kota.
Hingga kini, baru 18 provinsi yang sudah selesai mengatur zonasi untuk SMA dan SMK. Untuk tingkat SD dan SMP, dari 514 kabupaten/kota, baru 234 yang sudah menyerahkan data zonasi ke Kemdikbud. Sisanya diberi tenggat hingga akhir Februari untuk menyelesaikan pengaturan zonasi.
Hamid mengatakan, tujuan utama zonasi adalah memastikan setiap anak usia sekolah bisa mengenyam pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdekat dari tempat tinggal mereka. Hal ini agar waktu, energi, dan biaya tidak habis karena bersekolah di tempat yang jauh.
Tujuan kedua adalah agar tidak ada lagi diskriminasi sekolah berdasarkan kasta ”favorit” atau ”unggulan” yang hanya menerima anak-anak dengan nilai akademik di atas rata-rata dan sekolah ”buangan” yang merupakan pilihan terakhir anak. Padahal, prestasi anak ditentukan oleh berbagai faktor, mulai dari perhatian orangtua, kemiskinan, pola asuh, hingga proses pembelajaran di sekolah sebelumnya.
”Tujuan sekolah adalah mendidik semua siswa agar lebih baik, bukan mendidik sekelompok siswa dari golongan tertentu saja,” ujarnya. Konsep ini yang harus dipahami pemerintah daerah.
Dalam rembuk nasional itu, sejumlah perwakilan dari dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mengutarakan bahwa memindahkan guru-guru bagus dari sekolah favorit ke sekolah pinggiran tidak serta-merta meningkatkan mutu pendidikan karena situasi lingkungan di sekitar sekolah sangat menentukan.
”Artinya, kebijakan yang diperlukan tidak hanya di bidang pendidikan. Perlu juga peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat. Wilayah sekolah dan transformasi masyarakat setempat adalah tanggung jawab pemda,” tutur Hamid.
Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan RNPK 2019 mengatakan, tujuan RNPK selain menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat dan belajar dari praktik-praktik baik di daerah juga untuk menegaskan kembali tanggung jawab serta kewajiban pemerintah pusat dan daerah. ”Harus ada komitmen untuk menyelesaikan tugas masing-masing hingga tuntas,” ujarnya.
Berkembang
Salah satu daerah yang mempresentasikan praktik baik adalah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, sekolah-sekolah di Banyumas sudah melaksanakan penerimaan peserta didik baru secara daring sejak 2014 atau dua tahun sebelum Kemdikbud mengeluarkan aturan tersebut. Saat ini, aturan mengenai zonasi baru diubah dari berbasis nilai menjadi jarak rumah ke sekolah.
”Tantangan terbesar adalah walaupun pemda sudah meratakan persebaran guru, orangtua masih bersikeras memasukkan anak-anak mereka ke sekolah favorit karena reputasi turun-temurun,” ucapnya.
Tantangan terbesar adalah walaupun pemda sudah meratakan persebaran guru, orangtua masih bersikeras memasukkan anak-anak mereka ke sekolah favorit.
Pemerintah Kabupaten Banyumas mengupayakan pemerataan mutu pendidikan dengan memperbaiki sekolah-sekolah di pinggiran agar memiliki sarana dan prasarana memadai sehingga baik siswa maupun guru nyaman berada di sana. Cara ini diharapkan bisa mengubah pola pikir orangtua karena melihat sarana pembelajaran yang baik tidak di sekolah-sekolah tertentu saja.
Sementara itu, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah SMK Kabupaten Subang, Jawa Barat, Iim Gunawan mengungkapkan, dukungan dari para kepala sekolah dan pengawas sangat penting. Organisasi ini bertindak sebagai wadah pembinaan dan pertukaran ilmu sekaligus mengawasi jalannya pembelajaran di sekolah.