logo Kompas.id
UtamaArtis JFJT Ditangkap Karena...
Iklan

Artis JFJT Ditangkap Karena Pakai Sabu

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jlF2askVZlCMXOglBSlHa4FwwOM=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-13-at-4.00.37-PM_1550051939.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS POLDA METRO JAYA

Barang bukti sabu dari penggerebekan di rumah kos di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019). Dalam penggerebekan itu polisi menangkap artis berinisial JFJT karena memiliki sabu seberat 0,53 gram. Polisi juga menangkap EAI, teman JFJTkarena memiliki sabu seberat 2,05 gram.

JAKARTA, KOMPAS - Pemain film dan sinetron berinisial JFJT alias Josh (37) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) di sebuah rumah kos di Jalan Tawakal V, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari tangan JFJT, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram, yang disembunyikan dalam wadah kacamata berikut sebuah cangklong, satu set alat mengisap sabu, dan dua korek gas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu, mengungkapkan, polisi juga menangkap EAI (39) lagi di kamar kos tersebut. EAI kedapatan memiliki 2,05 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak bungkus rokok.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000