Dua puluh delapan kali pembakaran mobil dan motor yang terjadi di Jawa Tengah, sejak 12 Desember 2018 hingga 11 Februari 2019, bukanlah hal wajar!
Pasti ada motif di sana. Tidak ada jalan lain bagi kepolisian untuk mengungkap tuntas rentetan peristiwa itu. Kita garis bawahi pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono. Kapolda mengatakan, rentetan peristiwa teror itu saling terkait. Polda Jateng telah menerjunkan 1.200 polisi untuk menjaga keamanan Jateng.
Pembakaran kendaraan harus jadi prioritas kepolisian. Jika benar sinyalemen ada keterkaitan antara satu pembakaran dan pembakaran lain, patut diduga ada orang bermain yang mencoba mengoyak stabilitas keamanan di Jateng. Orang dan jaringan itulah yang harus ditangkap aparat kepolisian. Benar kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, ”Nanti jika terungkap satu akan terungkap semuanya.”
Negara, dalam hal ini Polri, harus bisa memberikan jaminan rasa aman. Bebas dari ketakutan (freedom from fear) merupakan hak asasi manusia. Mengutip pandangan pengamat sosial dari Universitas Negeri Semarang, Tri Marhaeni, setiap menjelang pemilu aksi teror kerap muncul. Tidak tertutup kemungkinan ada motif politik di balik teror pembakaran mobil dan motor di Jateng itu. Dia pun menyebutkan, isu hantu cekik, kolor ijo, atau beras plastik sebelumnya juga pernah muncul ketika ada agenda politik.
Analisis bisa dilakukan oleh siapa saja. Namun, pembuktian mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Jateng menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian. Tidak boleh ada main hakim sendiri yang berpotensi menciptakan benturan antarkelompok masyarakat. Yang harus dibangun adalah semangat kebersamaan untuk mengungkap latar belakang terjadinya aksi kriminal di Jateng, apa pun motifnya, dan mencegah agar aksi serupa tidak terjadi lagi.
Kita mendorong kepolisian dengan segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengungkap dalang di balik teror itu. Masyarakat harus juga mau terlibat dalam batasan undang- undang untuk tetap menjaga wilayah Jateng yang selama ini hidup dalam harmoni.
Semua pihak harus mempunyai komitmen menjaga suasana menjelang pemilu 17 April 2019. Pemilu adalah sarana demokratis rakyat untuk memilih pemimpin, memilih calon anggota legislatif. Sirkulasi kekuasaan harus dilakukan melalui jalur pemilu, tidak boleh melalui jalan lain. Pemilu haruslah diyakini sebagai satu-satunya jalan untuk menuju kekuasaan. Jangan pernah berpikir untuk mencari jalan lain.
Oleh karena itulah pemilu dengan segala tahapannya harus diawasi dan diamankan secara bersama. Penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan kontestan, serta tim sukses harus memiliki komitmen untuk melaksanakan pemilu berkualitas. Pemerintah, khususnya Polri dan TNI, juga harus diberi tanggung jawab guna menciptakan iklim yang kondusif untuk kelancaran pemilu.