logo Kompas.id
UtamaEmpat Bulan Buron, Dua Pelaku ...
Iklan

Empat Bulan Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Personel Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap dua tersangka pembunuh Reki Nelsen (48), warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Keduanya adalah KA (22) dan SF (30), warga Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Mereka menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PZ08cYZRsm4N5H7EiKST3roZfGo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FDSC09876_1550035044.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Dua tersangka kasus pembunuhan, yakni KA (22) dan SF (30), dihadirkan saat gelar perkara di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (13/2/2019)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Personel Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap dua tersangka pembunuh Reki Nelsen (48), warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.  Keduanya adalah  KA (22) dan SF (30),  juga warga Kecamatan Teluk Betung Barat. Mereka menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco mengatakan,  KA ditangkap Minggu (10/2/2019) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dia  dibekuk saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000