logo Kompas.id
UtamaKetika Negara Kelebihan...
Iklan

Ketika Negara Kelebihan Serdadu...

Oleh
Iwan Santosa
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FJ6lBtYp-_SjpO_Skfkvi8xTTNw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_24831185_24_2.jpeg
KOMPAS/ HAMZIRWAN

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat kepada empat perwira remaja lulusan terbaik Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, dan Akademi Kepolisian dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di Lapangan Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/7). Presiden menekankan agar prajurit TNI dan Polri menghindarkan pertikaian serta memelihara kemanunggalan bersama rakyat dalam menjalankan tugas negara.

Wacana penempatan prajurit TNI dalam jabatan di lembaga negara menimbulkan dinamika di media massa beberapa pekan terakhir. Situasi serupa pernah terjadi pada awal kemerdekaan Republik Indonesia dengan munculnya kebijakan reorganisasi dan rasionalisasi (Re Ra) yang memangkas jumlah prajurit dari tubuh TNI.

Sejarawan Robert Cribb dalam buku Gangsters and Revolutionaries: The Jakarta People’s Militia and The Indonesian Revolution 1945 – 1949 mencatat di tahun 1948, ketika dilakukan Re Ra, pangkat AH Nasution diturunkan menjadi Kolonel dari Mayor Jenderal dan dia pun menjadi pelaksana reorganisasi dan rasionalisasi. Langkah mengembalikan ribuan serdadu ke kehidupan sipil menjadikan Nasution yang saat itu menjabat Asisten Operasi KSAD, tidak populer di mata pihak yang mengalami demobilisasi.

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000