Peredaran narkoba di Indonesia sudah semakin masif. Narkoba menyasar hampir semua kalangan, termasuk mahasiswa di perguruan tinggi. Untuk itu, peran kampus dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dioptimalkan.
Oleh
Jumarto Yulianus
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Peredaran narkoba di Indonesia sudah semakin masif. Narkoba menyasar hampir semua kalangan, termasuk mahasiswa di perguruan tinggi. Untuk itu, peran kampus dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dioptimalkan.
Dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), mulai terjadi pergeseran pengguna narkoba dari kelompok pekerja ke kalangan mahasiswa. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa narkoba sudah mulai beredar di lingkungan kampus.
”Karena itulah saya datang ke kampus-kampus. Lingkungan kampus harus diperbaiki dari dalam supaya bersih dari narkoba,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Heru Winarko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (13/2/2019).
Dalam kunjungan kerja ke Kalsel, 13-14 Februari 2019, Heru memberikan kuliah umum dengan tema Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Pada kesempatan itu, Heru meminta kampus bisa menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi dengan fokus pada persoalan narkoba. Mengacu pada Dharma pertama yaitu pendidikan, diharapkan ada modul antinarkoba dalam kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
Selanjutnya, mengacu pada Dharma kedua yaitu penelitian, diharapkan tema-tema penelitian di perguruan tinggi juga berkaitan dengan narkoba. Berkenaan dengan Dharma ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat, kampus diharapkan bisa berperan membantu masyarakat di daerah-daerah yang sudah terpapar narkoba untuk keluar dari jeratan narkoba.
”Di Kalimantan Selatan, setidaknya ada 36 kampung yang sudah terpapar narkoba. Saya mengajak kampus dan semua masyarakat untuk membuat kampung-kampung itu berubah, dari kampung dengan gaya hidup terpapar narkoba menjadi kampung bersih dari narkoba,” tutur Heru.
Heru berharap kampus bisa menjalankan peranannya sesuai tridharma perguruan tinggi untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. ”Saya optimistis mahasiswa bisa bersih dari narkoba serta menjadi relawan dan penggiat antinarkoba,” ujarnya.
Rektor Universitas Lambung Mangkurat Sutarto Hadi menilai peredaran narkoba di Kalsel sudah masuk dalam taraf yang mengkhawatirkan. Kalau tidak ada upaya-upaya serius untuk mencegah peredaran narkoba, maka banyak generasi muda yang terpapar dan itu akan melemahkan bangsa Indonesia, termasuk masyarakat Kalsel.
”Sebagai rektor, saya berkomitmen melakukan upaya-upaya yang strategis, bagaimana mencari metode dan inovasi agar bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Sutarto yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).
Menurut Sutarto, kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memang perlu memasukkan muatan-muatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Tujuannya untuk memagari wilayah kampus agar tidak disusupi narkoba dan mahasiswa bisa diandalkan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
”Bersama Artipena Kalsel, kami sudah mulai merancang modul pembelajaran untuk mahasiswa. Kami juga akan membuat program-program pengabdian masyarakat dengan menurunkan mahasiswa ke kampung-kampung yang sudah terpapar narkoba,” kata Sutarto.