logo Kompas.id
UtamaSebanyak 23 Nelayan Aceh...
Iklan

Sebanyak 23 Nelayan Aceh Diduga Ditangkap Angkatan Laut Myanmar

Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ghZo9kdFvPvSgwkBi3IHQxwAukM=/1024x688/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-12-at-23.50.28_1550011799-1.jpeg
DOK PANGLIMA LAOT ACEH

Kapal nelayan Aceh ditahan oleh Angkatan Laut Myanmar. Kapal beserta 23 anak buah kapal ditahan karena dituduh mencuri ikan.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.

Miftah Cut Adek, Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, lembaga adat nelayan,  Rabu (13/2/2019), mengatakan, baru mendapat kabar ada kapal dan anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Aceh Timur ditahan otoritas Myanmar. Mereka diduga mencuri ikan di negara itu. Namun, dia belum mendapat detail kronologi dan identitas nelayan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000