Sebanyak 23 Nelayan Aceh Diduga Ditangkap Angkatan Laut Myanmar
Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.
Oleh
ZULKARNAINI MASRY
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.
Miftah Cut Adek, Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, lembaga adat nelayan, Rabu (13/2/2019), mengatakan, baru mendapat kabar ada kapal dan anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Aceh Timur ditahan otoritas Myanmar. Mereka diduga mencuri ikan di negara itu. Namun, dia belum mendapat detail kronologi dan identitas nelayan.
Informasi yang dihimpun Lembaga Panglima Laot Aceh, kapal dan ABK berlayar dari Aceh Timur pada 29 Januari 2019. Namun, pada 6 Februari, kapal tak sengaja masuk ke perairan Myanmar. Penyebabnya kompas, atau penunjuk arah kapal rusak.
”Tanpa sadar, mereka beraktivitas di perairan tersebut. Mereka menyangka masih di perairan Indonesia,” kata Miftah. Kasus itu telah dilaporkan kepada Kedutaan Besar RI di Myanmar. Pemerintah Myanmar tengah dilobi untuk membebaskan para nelayan itu.
Nelayan masuk perairan Myanmar tanpa izin juga terjadi pada November 2018. Sebanyak 16 nelayan Aceh ditangkap. Setelah negosiasi panjang, 14 orang dipulangkan ke Tanah Air. Seorang nelayan meninggal di Myanmar, sedangkan satu orang lainnya hingga kini masih ditahan di sana.
Sepanjang 2018 ada empat kasus penangkapan nelayan Aceh yang masuk ke wilayah negara lain. Total ada 35 orang. Sebagian telah dipulangkan ke Aceh. Namun, masih ada lima orang yang ditahan. Seorang di Myanmar dan empat lainnya di Langkawi, Malaysia. Mereka tengah menjalani proses hukum.
Miftah mengatakan, pendidikan tentang navigasi kelautan nelayan sangat minim. Akibatnya, nelayan sering keliru memetakan posisi di laut dan masuk perairan negara tetangga tanpa sengaja.
”Banyak kapal nelayan yang tidak lengkap peralatan navigasinya,” kata Miftah.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Myanmar Iza Fadri mengatakan, pemerintah daerah harus memastikan kapal-kapal nelayan ukuran besar dilengkapi peralatan navigasi memadai. Tujuannya, memandu kapal agar tidak masuk ke wilayah negara lain tanpa izin.