logo Kompas.id
UtamaKPU Akan Batasi Kampanye di...
Iklan

KPU Akan Batasi Kampanye di Media Daring

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8qjz5byRgz_fLGjqgkzSTzKWLVA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190214_154628_1550152085.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Komisioner KPU bersama perwakilan dari Dewan Pers serta Komisi Penyiaran Indonesia menyosialisasikan soal jadwal kampanye kepada perwakilan peserta pemilu dalam rapat "Pembahasan Jadwal Kampanye dan Sosialisasi Fasilitasi Iklan Kampanye" di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum bersama Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia akan mengatur batasan iklan kampanye di media dalam jaringan. Hal ini untuk menjunjung prinsip keadilan antar-setiap peserta pemilu.

"Nanti kami akan atur (spot iklan) dengan jumlah terbatas sesuai prinsip keadilan. Ada partai politik yang punya kedekatan dengan media, ada juga yang tidak. Ini nanti bisa memunculkan ketidakadilan," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai rapat "Pembahasan Jadwal Kampanye dan Sosialisasi Fasilitasi Iklan Kampanye" di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000