TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Dua petugas polisi lalu lintas Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, yang menilang AS (21), pemuda yang mengamuk saat ditilang, mendapat penghargaan. Brigadir Kepala Oky Ranto Hippa Wardana dan Bripka I Made Andry Kusuma dinilai sabar dan tidak terpancing emosi saat AS marah-marah.
Dalam video rekaman yang beredar di media sosial, AS terlihat mengamuk saat ditilang pada Kamis (7/2/2019) di Jalan Raya Soetopo, BSD, Serpong. Dia menghancurkan motornya sendiri. ”Apa lo, urusin noh lalu lintas,” kata AS kepada petugas itu.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Kamis (14/2), saat memimpin upacara di halaman Polres Tangerang Selatan, mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada kedua petugas tersebut. Mereka dapat meredam emosi saat menghadapi AS.
Ferdy melanjutkan, petugas polisi lalu lintas diharapkan memiliki kesabaran tinggi menghadapi pelanggar lalu lintas. Petugas harus menyadari bahwa tindakan mereka selalu diawasi masyarakat.
”Ingat. Kita (polisi) selalu diawasi masyarakat. Di media sosial, dengan mudah masyarakat dapat mengakses tindakan kita, baik yang positif maupun yang negatif,” katanya.
Ingat. Kita (polisi) selalu diawasi masyarakat. Di media sosial, dengan mudah masyarakat dapat mengakses tindakan kita, baik yang positif maupun yang negatif.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin menyatakan, tidak mudah bagi anggota polisi bertindak profesional saat menghadapi situasi tak menentu. Dalam kasus AS, sangat mungkin petugas bisa lepas kontrol.
Oleh karena itu, penghargaan kepada dua petugas tersebut menjadi teladan bagi petugas lain. ”Kami selalu mendorong petugas lalu lintas agar bekerja profesional. Penghargaan terhadap kedua petugas ini menjadi role model bagi petugas lain,” kata Lalu Hedwin.
Bripka Oky Ranto Hippa Wardana tak menyangka kesabarannya berbuah penghargaan. Dalam video, Oky tetap khusyuk dengan buku tilangnya ketika AS merusak kendaraan. Itu merupakan penghargaan pertamanya setelah bertugas selama 15 tahun.
Dalam catatan Kompas, pengendara yang mengamuk saat dihentikan petugas bukan hal baru. Di pengujung 2016, beredar video terekam seorang pengendara mobil mengamuk kepada Ajun Inspektur Satu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Sutisna dihujani sumpah serapah oleh pengendara mobil. Pengemudi itu juga membanting gawai milik Sutisna.
Setelah dia puas, saya tanya, apakah ibu sudah puas memaki-maki dan mukulin saya. Kalau belum puas, silakan lampiaskan kekecewaan ibu terhadap polisi kepada saya,” ujar Sutisna, Rabu (14/12/2016). Berkat kesabaran Sutisna, Polda Metro Jaya juga memberinya piagam penghargaan.
Setelah dia puas, saya tanya, apakah ibu sudah puas memaki-maki dan mukulin saya. Kalau belum puas, silakan lampiaskan kekecewaan ibu terhadap polisi kepada saya.
Kesabaran
Urusan kesabaran di jalan raya memang sudah lama menjadi persoalan bagi pengendara. Di perempatan lampu pengatur lalu lintas, misalnya, banyak pengendara yang tidak sabar. Lampu masih berwarna merah, tetapi klakson sudah ”menyalak”. Tak jarang, pengendara yang saling memangkas waktu berujung baku hantam saat kendaraan mereka bersenggolan.
Sammara Lim dalam bukunya, Safety Driving, Guidance Book, mendefinisikan, berkendara bukan sekadar berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Juga bukan mencapai tujuan secepat mungkin alias mengebut dengan selamat.
Berkendara adalah pekerjaan yang memerlukan tanggung jawab besar... kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang sekaligus keselamatan orang-orang di sekitar lingkungan mengemudi….
”Berkendara adalah pekerjaan yang memerlukan tanggung jawab besar, konsentrasi penuh, karena kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang sekaligus keselamatan orang-orang di sekitar lingkungan mengemudi dengan cara mengemudi secara benar, sopan, dan aman,” tulisnya, seperti dikutip Kompas, Minggu 18 Desember 2016. (INSAN ALFAJRI)