Polisi Malaysia Tahan Dua WN Pakistan Terkait Kematian Dua WNI
Oleh
Khaerudin
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polis Diraja Malaysia atau PDRM menahan dua pria asal Pakistan terkait dengan kematian dua warga negara Indonesia di Malaysia. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan PDRM agar kasus tersebut tuntas dan jenazah dapat segera dipulangkan.
PDRM telah menahan JIR dan A. Mereka diduga terkait dengan kematian dua warga Indonesia yang dimutilasi. Sebelumnya, pada 26 Januari, PDRM menemukan tiga bungkus plastik berisi potongan tubuh manusia tanpa kepala di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Salah satu korban telah teridentifikasi, yaitu Nuryanto. Ia merupakan pengusaha tekstil asal Baleendah, Kabupaten Bandung.
Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Napoleon Bonaparte, dalam jumpa pers di Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (14/2/2019), mengatakan, korban yang belum teridentifikasi berjenis kelamin perempuan. Potongan tangannya belum ditemukan sehingga tidak dapat diidentifikasi dengan metode pengambilan sidik jari.
”Korban (perempuan) diduga Ai Munawaroh, teman dari Nuryanto yang ikut ke Malaysia. Saat ini sampel DNA ayah Ai Munawaroh sudah dikirim. Polri juga sudah melakukan cek DNA dan hasilnya akan di ketahui setidaknya sepuluh hari,” ucap Napoleon.
NCB Interpol Indonesia bersama NCB Interpol Malaysia bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melihat arus transfer keuangan korban. Selain itu, kerja sama dengan Direktorat Cyber Crime Bareskrim untuk melacak jejak komunikasi yang dilakukan korban.
Napoleon menambahkan, PDRM sudah menelusuri Sungai Buloh sejauh 1 kilometer dan belum menemukan potongan tubuh lain. Polri akan terus membantu PDRM mengungkap pelaku dan motif kejahatan.
”Korban begitu tiba di Malaysia berpindah-pindah hotel. Pada 23 Januari bertemu dengan dua warga Pakistan untuk penagihan utang. Setelah itu, korban tidak ditemukan lagi. Pada 25 Januari, kedua warga Pakistan tersebut melapor ke PDRM atas hilangnya korban,” katanya.
Polri akan fokus dan terus membantu secara aktif untuk mengungkap kejahatan tersebut. Penyerahan potongan tubuh kepada keluarga tergantung dari keputusan PDRM.
Dua korban mutilasi tersebut berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, pada 17 Januari 2019. Mereka menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh keluarga. Pada 26 Januari, keluarga di Bandung melapor ke Polda Jabar dan dilanjutkan melapor ke PDRM pada 28 Januari.
Kepala Bidang Daktiloskopi Kriminal Pusinafis Bareskrim Komisaris Besar Yayat Ruhiyat Hidayat menjelaskan, hasil pemeriksaan sepuluh sidik jari dengan proses pencarian dengan data KTP-el menunjukkan ada enam sidik jari yang identik dengan sidik jari Nuryanto. Khusus untuk Ai Munawaroh akan melalui proses uji DNA. (FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY)