Ratusan Mobil Mewah di Jakarta Barat Masih Menunggak Pajak
Oleh
M Fajar Marta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Ratusan mobil mewah di Jakarta Barat tercatat masih menunggak pajak per awal tahun 2019. Hal ini dihadapkan pada sulitnya melakukan penagihan pajak di lapangan karena berbagai faktor.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Barat mencatat, ada 204 unit kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp 1 miliar yang masih menunggak pajak per 31 Januari 2019. Jumlah ini merupakan tambahan dari 15 unit kendaraan yang tercatat per Desember 2018.
Samsat Jakarta Barat mencatat, ada 204 unit kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp 1 miliar yang masih menunggak pajak per 31 Januari 2019
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Samsat Jakarta Barat, Eling Hartono, di Jakarta, Kamis (14/2/2019), mengatakan, nilai tunggakan pajak dari ratusan kendaraan itu mencapai Rp 7,4 miliar.
Jumlah tunggakan ini sedang diproses oleh Samsat Jakarta Barat dengan mengirimkan surat kepada wajib pajak melalui jasa pos. Ia memberi waktu bagi penunggak pajak agar merespons surat tersebut.
"Kita sudah kirimkan surat berisi peringatan. Apabila surat tidak direspons, kami akan lanjutkan dengan investigasi," kata Eling.
Tantangan dalam menggalang penerimaan pajak dihadapkan pada sejumlah alamat warga yang sulit ditelusuri di Jakarta Barat. Berdasarkan penelusuran akhir tahun lalu, Samsat Jakarta Barat menemukan dua alamat palsu yang "nyasar" ke warga kalangan menengah ke bawah di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut Eling, hal itu disebabkan adanya celah warga kalangan menengah yang memberikan berkas identitas kepada pihak tidak dikenal. Identitas warga itu kemudian dipalsukan untuk keperluan alamat tujuan pembayaran pajak.
Hal itu diindikasi sebagai upaya untuk menghindari pajak progresif, atau biaya pemungutan pajak berdasarkan persentase kuantitas objek pajak. Untuk pemilikan mobil, misalnya, pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen dan bertambah 0,5 persen pada setiap pemilikan mobil berikutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, juga mengindikasi upaya pemalsuan identitas sebagai cara untuk menghindari penambahan Pajak Penghasilan (Pph). Sebab, jika jumlah kekayaan bertambah, nilai PPh juga akan bertambah.
upaya pemalsuan identitas sebagai cara untuk menghindari penambahan Pajak Penghasilan (Pph)
Eling mengatakan, upaya untuk melakukan inspeksi rumah ke rumah (door-to-door) terus dilakukan. Hal itu dibarengi dengan sosialisasi ke warga agar tidak dengan mudah memberikan identitas mereka untuk tawaran menggiurkan, seperti pemberian sembako atau uang tunai.
Antisipasi identitas palsu
Mengenai identitas palsu, Faisal juga masih mengusahakan agar proses pendaftaran wajib pajak mobil mewah tahun ini agar tidak lagi menggunakan fotokopi KTP. Hal ini, menurut dia, juga cukup riskan terhadap pemalsuan identitas.
Jakarta Barat menjadi kota administratif yang dinilai memiliki potensi tinggi dalam penerimaan pajak. Potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dengan NJKB lebih dari Rp 1 miliar ada 137 kendaraan. Dari jumlah itu, dapat dicapai penerimaan sebesar Rp 5,5 miliar.