Untuk pemerataan mutu pendidikan, keberadaan madrasah yang ada di setiap daerah harus diperhatikan. Selama ini madrasah masih diabaikan.
DEPOK, KOMPAS - Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, menyepakati banyak hal untuk segera dijalankan setelah kegiatan berakhir. Disepakati pula segera disusun peraturan di tataran pelaksanaan sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 dihadiri sekitar 1.200 perwakilan kepala daerah, dinas pendidikan, komunitas pendidikan, dan organisasi guru. Kegiatan tersebut antara lain membahas mengenai penataan guru, zonasi, dan revitalisasi pendidikan vokasi.
”Terkait penataan guru, kesepakatan yang diambil dalam diskusi kelompok ialah memastikan standar kompetensi guru tercapai dan ambang batasnya tidak diturunkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat Slamet Winaryo ketika menyampaikan laporan kepada peserta, Rabu (13/2/2019).
Pertemuan menyetujui, formasi calon pegawai negeri sipil untuk guru harus dibuka setiap tahun dengan memperhatikan mutu. Hal itu berkorelasi erat dengan evaluasi sertifikasi kompetensi guru secara berkala. Jangka waktu yang diusulkan setiap lima tahun.
"Dari sisi penilaian kinerja guru, selain menghitung pemenuhan jam kerja, juga harus mencakup hal substantif," ujar Slamet. Oleh sebab itu, daftar kehadiran serta hasil belajar siswa hendaknya juga dijadikan indikator evaluasi karena kiprah guru tercermin dari perubahan positif yang ada di siswa.
Pembinaan
Walaupun laporan tersebut tidak mengungkit mengenai pelatihan dan pembinaan guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano menjelaskan, kemampuan guru mencapai target indikator adalah karena adanya pembinaan yang berkesinambungan. Metode yang dikembangkan pemerintah ialah melalui Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah.
Setiap organisasi itu bergerak di zona-zona pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam perumusannya, metode ini dinilai efisien karena kelompok-kelompok kecil bisa membuat pelatihan lebih intensif dan mendalam dibandingkan pelatihan masif dengan ratusan peserta sekaligus.
"Pemerintah bertugas melatih guru-guru inti di setiap zona. Mereka yang menyebarkan ilmu baru kepada rekan-rekannya," kata Supriano. Selain itu, juga disediakan modul-modul daring yang bisa diakses setiap waktu oleh guru.
Samakan aturan
Terkait zonasi, disepakati perlunya penyelarasan aturan di tingkat daerah dan pusat, terutama dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan Hartoyo mengatakan, di dalam suatu daerah selain sekolah umum juga terdapat madrasah. Agar pemerataan mutu pendidikan daerah bisa meningkat secara utuh, madrasah sebaiknya juga dimasukkan ke dalam skema zonasi.
"Hal ini perlu dibahas di tingkat pusat, baru turun ke tingkat daerah. Kalau madrasah tidak dilibatkan, mutu pendidikan daerah secara umum akan timpang," ucapnya.
Dalam hal ini, standar pelayanan minimal dan delapan standar pendidikan harus terpenuhi di semua lembaga pendidikan. Hendaknya, lanjut Hartoyo, komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menganggarkan 20 persen dari APBD untuk pemajuan pendidikan digalakkan.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengingatkan peserta untuk membagi-bagi ilmu yang didapat di RNPK 2019 kepada para rekan di daerah. Inti dari pemajuan pendidikan ialah memastikan semua anak usia sekolah mendapat pendidikan bermutu dan bisa mengembangkan diri dengan kekhasan masing-masing individual. Pembinaan guru menjadi aspek yang sangat penting dilakukan.
"Di saat yang sama, sekolah harus melibatkan orangtua dan siswa dalam membuat kesepakatan pendisiplinan. Di dalamnya termasuk metode disiplin positif yang mendidik jika ada pelanggaran," tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa proses tumbuh kembang anak akan penuh dengan berbagai tantangan, akan tetapi sekolah tidak boleh menyerah dan mencap siswa tersebut nakal karena ada banyak faktor yang mengakibatkan masalah pada siswa. Kemampuan guru mengenal pribadi siswa dan menanamkan pendidikan karakter menjadi kunci.
"Guru memang harus lembut, tetapi tidak boleh ringkih. Ada berbagai cara menegakkan disiplin kepada siswa yang semuanya berhulu pada profesionalitas guru," ucapnya.