JAKARTA, KOMPAS - Polisi melayangkan surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen. Hery akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat yang terjadi Minggu (3/2/2019).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (15/2), penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Sekda Papua untuk dipanggil dimintai keterangan.
Seharusnya Hery datang Kamis kemarin. “Namun, perwakilan Pemprov Papua di Jakarta datang ke Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena banyak tugas di Papua,” ucap Argo.
Menurut Argo, penyidik dijadwalkan memeriksa Hery pada Senin pekan depan ke Polda Metro Jaya. Penyidik telah membuat surat panggilan kedua dan dilayangkan ke perwakilan Provinsi Papua di Jakarta.
Seperti diberitakan, pegawai KPK bernama M Gilang Ramadhan dianiaya sejumlah orang saat rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur. Korban memotret kegiatan rapat dan memotret para peserta rapat berada di lobi hotel. Sejumlah orang merasa terganggu dengan tindakan korban kemudian terjadi cekcok. Menurut Argo, saat korban dianiaya dia belum mengaku sebagai pegawai KPK.