Sebaran Pemilih Luas, Logistik Mulai Dikirim ke Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2019 ke panitia pemilihan di luar negeri, Minggu (17/2/2019). Pendistribusian logistik dilakukan dua bulan sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019, mengingat luasnya sebaran pemilih di luar negeri.
Oleh
A Ponco Anggoro
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2019 ke panitia pemilihan di luar negeri, Minggu (17/2/2019). Pendistribusian logistik dilakukan dua bulan sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019, mengingat luasnya sebaran pemilih di luar negeri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat acara distribusi perdana logistik Pemilu 2019 ke luar negeri, di Gudang Logistik KPU, di Tangerang, Banten, Minggu (17/2/2019), mengatakan, pengiriman logistik ke luar negeri dilakukan lebih awal dengan pertimbangan luasnya sebaran warga negara Indonesia di luar negeri.
Dengan logistik tersedia lebih awal, akan sangat membantu panitia pemilihan luar negeri melakukan pemungutan suara di perwakilan masing-masing.
"Hari ini akan dikirim ke 27 perwakilan panitia pemilihan luar negeri di Afrika dan Amerika Selatan. Total ada 18.268 surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif daerah pemilihan DKI Jakarta II. Beberapa perwakilan itu, antara lain Bogota, Panama, dan Nairobi," ucap Arief.
Secara keseluruhan, logistik akan dikirim ke 130 perwakilan di luar negeri. Logistik disimpan dalam kantong diplomatik yang memiliki kekebalan diplomatik sehingga tidak akan diperiksa oleh petugas bandara.
Arief menyebutkan, pengiriman logistik ke luar negeri selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap.
Pada 18-19 Februari 2019 akan dikirim ke Amerika dan sebagian Asia, 20 Februari dikirim ke Timur Tengah, 21-22 Februari dikirim ke kawasan Pasifik, kemudian tanggal 22 dan 25 Februari dikirim ke Eropa dan sebagian Asia.
Total ada empat juta surat suara untuk sekitar dua juta pemilih di luar negeri. Rinciannya, dua juta surat suara untuk Pemilu Presiden 2019 dan dua juta lainnya untuk Pemilu Legislatif 2019. Seperti diketahui, pemilih di luar negeri berhak memilih calon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 2. Selain luar negeri, dapil itu mencakup wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Berkaca dari pengalaman
Pengiriman logistik ke luar negeri dan juga ke daerah-daerah lain di Indonesia, dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019, karena KPU belajar dari persoalan-persoalan terkait logistik yang muncul di Pemilu 2014. KPU ingin memastikan hal-hal tersebut, tidak terulang di 2019.
Persoalan dimaksud, Arief mencontohkan, adanya truk pembawa logistik pemilu yang kecelakaan masuk ke jurang atau sungai. Persoalan lain, adanya surat suara yang rusak saat tiba di tempat tujuan. Kemudian panitia pemilihaan luar negeri yang tak mudah mendistribusikan logistik mengingat luasnya persebaran warga Indonesia di luar negeri.
"KPU punya pengalaman pendistribusian logistik. Daerah yang cukup jauh jadi prioritas dan harus aman. Pernah kejadian, dua hari jelang pemungutan suara, gudang logistik terbakar dan habis. Seluruh penyedia logistik dikontak agar dalam satu hari mampu penuhi kebutuhan. Satu pesawat isinya logistik pemilu," jelasnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan, pihaknya bersinergi dengan KPU untuk memastikan rangkaian pelaksanaan pemilu di luar negeri berjalan baik. Dia pun mengapresiasi kebijakan KPU yang mendistribusi logistik pemilu lebih awal. Ini penting karena sebaran warga Indonesia yang luas di luar negeri.
"Pemilihan di luar negeri nantinya akan menggunakan tiga metode, yaitu tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK), dan melalui pos. Perwakilan luar negeri memiliki dinamika sendiri dan selalu dikomunikasikan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Fachir. (FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY)